Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menaikkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 350 ribu. Jika sebelumnya UMP Sulut sebesar Rp 1.550.000, maka untuk 2014 UMP Sulut mencapai Rp 1,9 juta.
"Pak Gubernur sudah tandatangani UMP sebesar Rp 1,9 juta," ungkap
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Christiano
Talumepa kepada Tribun Manado, Minggu (10/11/2013).
Angka itu kembali menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan UMP
tertinggi di Sulawesi dan Maluku. Sulawesi Selatan pekan lalu menetapkan
UMP sebesar Rp 1,8 juta.
Saat ditanya UMP Sulut terkesan menandingi UMP Sulsel, Talumepa
membantahnya. "Ah tidak, kan dari dulu memang UMP Sulut lebih tinggi,
dan kali ini tetap yang paling tinggi. Kalau sekarang lebih tinggi Rp
110 ribu, 2014 beda Rp 100 ribu," kata dia.
Talumepa mengatakan, penetapan UMP itu sudah sesuai kajian matang
Dewan Pengupahan berdasarkan survei kondisi hidup layak (KHL), kemudian
mempertimbangan kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis pengusaha.
Nominal UMP yang baru ditetapkan tersebut jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 3,5 juta.
Franky Mantiri, perwakilan Dewan Pengupahan dari unsur buruh, mengaku
kecewa atas penetapan UMP tersebut. Pasalnya, kenaikan UMP hanya
sebesar Rp 350 ribu atau naik hanya 20 persen.
Menurut dia, jika pun tuntutan Rp 3,5 juta ditolak, minimal kenaikan UMP seharusnya mencapai 50 persen.
"Minimal 50 persen, agar upah yang ada di sini bisa memenuhi
kehidupan buruh setiap bulan. Kami berharap pemerintah mengkaji kembali,
karena harapan Rp 3,5 juta sudah sesuai survey KHL di 15 kabupaten
kota," ungkapnya.
Lanjutnya, jika pun nanti perusahaan tidak mampu memenuhi UMP Rp 3,5, perusahaan dapat mengajukan penangguhan.
"Nanti diaudit apa memang benar terbukti tidak mampu, jangan belum
apa-apa sudah bilang tidak mampu; harus diaudit, supaya ada
transparansi," kata dia.
Namun karena UMP sudah ditetapkan, Mantiri mengatakan, para buruh
akan kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. "Kita akan demo
tanggal 11 November, bersama-sama dengan aksi nasional," pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com
No comments:
Post a Comment