Monday, November 11, 2013

3 Tuntutan Karyawan Outsourcing BUMN ke Dahlan Iskan

Persoalan sistem outsourcing di BUMN masih menjadi persoalan yang sampai saat ini masih terus diperjuangkan buruh. Adapun beberapa rekomendasi panja yang diharapkan buruh dapat dilaksanakan oleh para pejabat yang berkepentingan di BUMN.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maruli mengatakan, ada tiga hal yang diperjuangkan oleh buruh dalam rekomendasi panja yang harus diterapkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Yang pertama angkat seluruhnya tanpa syarat, kedua hilangkan rencana PHK itu dibatalkan, dan yang ketiga hak normatif pekerja dan berikan kebebasan berikat kepada kawan buruh," kata dia di Kantor LBH, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Ia juga menambahkan dengan melakukan aksi “Geber” BUMN, diharapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan segera mengeluarkan instruksi seluruh direksi perusahaan BUMN untuk melaksanakan rekomendasi Panja OS. "Geber BUMN memastikan akan mengkawal penuh rekomendasi ini terhadap janji Menteri BUMN keria di Raker Komisi IX, komitmen untuk mematuhi dan melaksanakan rekomendasi OS ini," tambahnya.

Tidak hanya itu, sambung Maruli, Geber BUMN juga akan memantau dalam rentang waktu 15 hari dari sejak 22 Oktober lalu. Yang nantinya apakah Menteri BUMN dan Direksi Perusahaan BUMN melaksanakan rekomendasi Panja OS.

"Itu yang harus dilakukan direksi BUMN, 15 hari harus diselesaikan oleh direksi dan Menteri BUMN, sehingga tidak ada alasan Menteri BUMN untuk tidak menjalankan rekomendasi panja," pungkasnya.




Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment