Setelah melakukan
negosiasi yang cukup panjang dan alot serta tidak adanya titik temu,
akhirnya pleno penetapan UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda.
Rapat tersebut di undur hingga Senin 11 November 2013.
"Belum ada titik temu,
jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda," kata Kepala
Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya, Tangerang Selatan, Jumat
(8/11/2013).
Menurut hasil rapat,
lanjut Purnama, Pleno akan digelar lagi pada Senin tanggal 11 November
2013, pukul 13.00 WIB atau setelah dzuhur.
Sebelumnya, pleno
penetapan UMK dari kubu buruh mengkehendaki adanya kenaikan UMK sebesar
3.050.161. Atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko
sebesar Rp 2.226.540.
"Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap bersikeras UMK sama dengan angka KHL, yakni Rp 2.226.540," ujar Purnama.
Maka dari itulah,
lanjutnya, kedua belah pihak belum menemui titik terang mengenai jumlah
pasti besaran UMK. Pleno penetapan UMK pun deadlock dan ditunda.
Sumber : okezone.com
Monday, November 11, 2013
Ajukan Rp3,05 Juta, Pleno UMK Tangsel Deadlock
Labels:
05 Juta,
Ajukan Rp3,
Pleno UMK Tangsel Deadlock
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment