Monday, November 11, 2013

5 Masalah baru setelah kenaikan upah buruh

Pemerintah belum lama ini telah menyetujui kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) beberapa daerah, salah satunya adalah DKI Jakarta. UMP Jakarta naik dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta untuk tahun depan. Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan yang diminta buruh yaitu Rp 3,7 juta, gejolak buruh ini menyisakan banyak masalah baru.
Tuntutan gaji tinggi yang diminta buruh disinyalir akan membuat para investor ketakutan. Selain itu, cara buruh meminta kenaikan gaji dengan demonstrasi untuk menekan pemerintah juga dirasa aneh.
Sekretaris Apindo, Suryadi Sasmita, mengatakan, pengusaha sangat bingung dengan keputusan penetapan upah buruh. Dia melihat, pemerintah seolah sudah ditekan penuh oleh serikat pekerja dan mengabaikan suara dewan pengupahan.
"Pengusaha bingung membuat planning jangka panjang karena tidak jelas upah 10 tahun ke depan," kata Suryadi di Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11).
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati mengatakan dalam meminta kenaikan upah buruh juga memasukkan Komponen Hidup Layak (KHL) yang tidak masuk akal, misalnya permintaan pembelian jaket, pulsa serta mukena.
"Yang penting upah sudah mencukupi kehidupan buruh sehari-hari. Kalau minta jaket, apakah setiap hari beli jaket?, apa setiap hari beli mukena. Justru engga substantif," kata Eni.
Meski pemerintah telah menaikkan upah buruh, muncul beberapa masalah baru di sektor perburuhan. Merdeka.com mencoba merangkum beberapa masalah baru yang muncul pasca kenaikan upah buruh buruh tersebut.


1. Pengusaha Beralih Ke Mesin

Tingginya upah buruh akan memaksa para pengusaha menggunakan mesin untuk melanjutkan usahanya. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati, mengatakan, walaupun pengusaha tersebut mempunyai rasa nasionalisme tinggi, tapi tidak mungkin mereka mau menanggung rugi untuk usahanya.
"Pengusaha mau yang sederhana mana yang menguntungkan dalam produksi. Walaupun nasionalismenya sebesar apapun kalau usahanya rugi tidak akan mungkin (pakai buruh)," kata Eni.
Menurut Eni, saat ini juga sudah bayak negara yang mempunyai teknologi canggih untuk menggantikan posisi buruh. Bahkan beberapa pengusaha saat ini sudah ada yang beralih ke mesin untuk produksi.
"Untuk industri tekstil sudah ada yang tidak tergantung manusia. Industri rokok yang pasti bisa dengan mesin dan bisa menghasilkan banyak sekaligus," katanya.


 2. Buruh Hanya Jadi Obyek Politik

 Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati menduga dibalik permintaan kenaikan upah, buruh hanya dijadikan sebagai objek politik. Padahal di kenyataannya buruh dirugikan karena akan kekurangan lapangan pekerjaan disebabkan pengusaha tidak kuat menggaji mereka.
Menurut Eni, untuk meminta kenaikan upah seharusnya buruh meningkatkan keterampilannya. Jika keterampilan seorang buruh meningkat maka pengusaha tidak akan segan segan menaikkan gajinya.
"Kalau buruh keterampilannya memadai pengusaha juga akan mati matian mempertimbangkan. Buruh modal tenaga doang dengan mudah pengusaha jadi suka suka. Banyak yang lain ingin bekerja, jadi merugikan buruh itu sendiri," katanya.
Dengan permintaan upah yang dipolitisasi akan sangat merugikan buruh karena pada dasarnya tidak ada kesejahteraan nyata yang dirasakan buruh. "Kalau begitu terus stok pengangguran akan bertambah. Buruh harus sadar dengan hiruk pikuk wacana politik yang engga ada dampak real peningkatan kesejahteraan. Mereka juga yang rugi," tutupnya.

3. Upah Naik, Kondisi Negara Stagnan

Setelah kenaikan upah buruh, akan muncul masalah baru yaitu infrastruktur serta perizinan usaha. Masalah ini adalah masalah klasik yang hingga saat ini pemerintah tidak bisa menyelesaikannya. Tingginya beban upah sebenarnya bisa ditutupi dengan infrastruktur membaik dan mudahnya perizinan.
Direktur Indef, Eni Sri Hartati, melihat upah buruh di Indonesia sudah mendekati upah negara tetangga seperti Malaysia. Namun kondisi bisnis di Malaysia jauh berbeda dengan Indonesia. Hal ini menjadi masalah pemerintah bagaimana menahan pengusaha agar tidak kabur ke Malaysia.
"Upah kita dengan negara lain seperti Malaysia range semakin dekat. Tapi kita masalah klasik saja belum teratasi. Malaysia infrastrukturnya luar biasa," kata Eni beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Indonesia masih diliputi tingginya ketidakpastian usaha ditambah gejolak buruh. Dia khawatir ini membuat pengusaha kapok menjalankan bisnisnya di Indonesia.
"Mereka tidak akan hanya sekadar mengancam, bisa jadi merelokasi usaha mereka. Pemerintah seharusnya tidak hanya bisa mengimbau seperti itu. Infrastruktur seperti itu, kepastian regulasi itu diperbaiki," tutupnya.


4. Kondisi Pengusaha Indonesia Yang Rapuh

Kenaikan upah buruh juga disinyalir akan membuat pengusaha gulung tikar. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati mengatakan, kondisi pengusaha di Indonesia sangat rapuh dan tidak akan mampu membayar kenaikan upah.
Eni mengatakan rapuhnya perusahaan di Indonesia karena mayoritas bahan baku produksi mereka di Impor?
"Struktur pengusaha kita rapuh karena bahan baku kita banyak impor. Ini yang harus jadi bahan diskusi bersama agar buruh tidak dirugikan karena kurangnya lapangan pekerjaan nantinya," kata Eni.
Eni menyarankan kepada buruh agar tidak selalu membandingkan kondisi tenaga kerja Indonesia dengan negara lain. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dibalik kenaikan upah tersebut. Sebagai contoh kondisi tenaga kerja Indonesia dengan Thailand dan Filipina sangat berbeda dari segi kualitas maupun kuantitas. Jadi upah buruh Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara tetangga tersebut.
"Kondisi tenaga kerja antar negara tidak sama dan tidak bisa dibandingkan apple to apple. Pertama kita hitung juga tingkat pendidikan, kemampuan, jumlah tenaga kerja yang ada, serta beban beban yang harus dipikul pengusaha," tegasnya.

5. Pengusaha Angkat Kaki Dari Indonesia

Para pengusaha kerap mengancam akan meninggalkan Indonesia dan melanjutkan usahanya di negara lain. Kenaikan upah dirasa sangat memberatkan serta ketidakpastian kenaikan upah setiap tahun juga membuat pengusaha bingung.
Sekretaris Apindo, Suryadi Sasmita, menuding, belakangan ini pemerintah tidak lagi menggunakan data dewan pengupahan dalam menentukan besaran UMP. Pemerintah hanya mendengar dan seakan takut dengan serikat buruh. Peran dewan pengupahan tidak lagi ada di Indonesia.
"Keputusan upah minimum di gubernur dan daerah bukan lagi mendengar dewan pengupahan. Namun desakan dari serikat buruh bagi pengusaha semuanya sudah merasa bingung di mana peraturan tidak bisa berjalan," katanya.
Dengan kondisi demikian, pengusaha akan segera merealisasikan ancaman mereka dengan pindah ke negara lain. "Pengusaha tidak mungkin melanjutkan usahanya di Indonesia," tutupnya singkat.



Sumber : merdeka.com


No comments:

Post a Comment