Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terus gencar membela para buruh untuk
mendapatkan upah layak. Apakah hal itu dilakukan sebagai upaya untuk
meraup suara kaum buruh?
"Yang kami lakukan semata untuk membela
masyarakat. Coba catat, sejak saya dilantik mau pemilu atau eggak suara
saya masih sama membela kepentingan masyarakat," ujar politikus PKS,
Indra, usai acara Polemik Sindo Radio, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu
(2/11/2013).
Ditegaskannya, penegakan hukum harus dilakukan
supaya pungutan liar bisa dientaskan. Jika pengusaha tidak dirugikan,
maka buruh akan sejahtera.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR, Indra
menyatakan buruh memiliki kepentingan hukum yang harus ditegakkan oleh
jajaranya selaku wakil rakyat.
"Jadi tidak benar kalau ada yang
mengkoptasi ini hanya kepentingan pemilu, oh eggak, karena konsennya
penegakan hukum. Kalau penegakan hukum dilakukan pengusaha tidak
dirugikan maka buruh sejahtera," tutupnya.
Sekedar diketahui,
dalam aksi demonstrasi secara nasional beberapa hari lalu, buruh meminta
penambahan item penentu kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item
dari 60 item yang berlaku sekarang.
Bahkan, khusus bagi Jakarta, mereka menuntut besaran upah minimun provinsi (UMP) hingga Rp3,7 juta.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment