Monday, November 11, 2013

Karyawan Outsourcing 141 BUMN Ancam Demo Besar-besaran

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyatakan 141 perusahaan BUMN akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), tidak dapat merealisasikan tiga permintaan buruh terkait rekomendasi panitia kerja outsourcing.

Tiga rekomendasi panja tersebut yaitu penghapusan outsourcing di BUMN, penuhi hak-hak normatif pekerja di BUMN, dan tolak union busting.

"(Sebanyak) 141 perusahaan BUMN tidak main-main untuk melakukan mogok secara besar-besar. Kalau ini akan terjadi maka dipastikan negara akan mati, karena ini vital," kata anggota LBH, Maruli, di Kantor LBH, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Dia menuturkan, aksi 141 perusahaan BUMN dapat terealisasi dalam 15 hari sejak 22 Oktober 2013. Dengan jarak 15 hari juga para buruh akan melakukan aksi-aksi penyampaian agar rekomendasi panja dapat segera diterapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kemenakertrans.

"Sebanyak 15 hari setelah 22 Oktober, jadi di situ kita akan menentukan sikap, 15 hari harus diselesaikan oleh direksi dan Menteri BUMN," tambahnya.

Selain itu, lanjut Maruli, hingga saat ini sekira 700 ribu pekerja outsourcing di seluruh BUMN menyatakan siap melakukan aksi demo jika rekomendasi panja tersebut berujung pada pembiaran. Ia juga menambahkan bahwa 700 ribu pekerja tersebut tinggal menunggu instruksi.

"Kalau di PLN saja 75 ribu yang di-OS (outsourcing), hampir ada 700 ribu pekerja OS di BUMN. Intinya kawan-kawan di Jakarta sudah siap, tinggal tunggu instruksi yang 15 hari setelah 22 Oktober saja," tutupnya.



Sumber : okezone.com


No comments:

Post a Comment