Monday, November 11, 2013

3 Trik Kelola Keuangan Saat Upah Naik

Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) pada 2014 sekitar Rp 200 ribu menjadi Rp 2,44 juta dapat memperbaiki ekonomi buruh jika dikelola secara optimal. Perencana Keuangan Eko Endarto menyarankan agar buruh tidak mengubah gaya hidupnya secara drastis saat upah naik.

"Seharusnya tidak mengubah gaya hidup melainkan dialokasi dengan cara yang benar, seperti untuk penyelesaian utang," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (11/11/2013).

Eko menjelaskan, masalah yang dihadapi oleh para pekerja sebenarnya bukan pada seberapa besar penghasilan, tetapi bagaimana seseorang itu mengelola dan mengeluarkannya. Pasalnya, setiap pemasukan pasti bersifat terbatas, sedangkan pengeluaran tidak terbatas.

"Jadi ketika seseorang mengejar pemasukan untuk menyelesaikan pengeluarannya, maka hal itu tidak akan pernah terjadi," lanjut dia.

Berikut 3 saran agar kenaikan upah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain:

1. Hal pertama kali harus dilakukan dengan adanya kenaikan ini yaitu gunakan untuk menyelesaikan hutang. Menurut, Eko aktivitas menabung dan menyekolahkan anak akan sia-sia bila utang-utangnya tetap menumpuk.

2. Bila tidak punya utang tetapi selama ini tidak bisa menabung, maka jangan mengubah gaya hidupnya yang malah menambah beban pengeluaran. Kenaikan upah ini sebaiknya dialokasikan untuk menambah tabungan.

3. Kalau kedua-duanya telah dilakukan, maka manfaatkan kenaikan upah ini untuk penambahan aset, misalnya mau untuk membeli emas, cicilan motor dan lain-lain.

"Setiap buruh mempunyai permasalahan sendiri-sendiri, ada yg mengharapkan kenaikan tadi untuk membayar utangnya, ada yg bisa digunakan untuk menambah tabungan atau ada yang berharap dapat mengubah gaya hidupnya, namun kenaikan ini diharapkan bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.





Sumber : liputan6.com

No comments:

Post a Comment