Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) pada 2014 sekitar Rp 200 ribu
menjadi Rp 2,44 juta dapat memperbaiki ekonomi buruh jika dikelola
secara optimal. Perencana Keuangan Eko Endarto menyarankan agar buruh
tidak mengubah gaya hidupnya secara drastis saat upah naik.
"Seharusnya
tidak mengubah gaya hidup melainkan dialokasi dengan cara yang benar,
seperti untuk penyelesaian utang," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (11/11/2013).
Eko menjelaskan, masalah yang dihadapi oleh para pekerja sebenarnya
bukan pada seberapa besar penghasilan, tetapi bagaimana seseorang itu
mengelola dan mengeluarkannya. Pasalnya, setiap pemasukan pasti bersifat
terbatas, sedangkan pengeluaran tidak terbatas.
"Jadi ketika
seseorang mengejar pemasukan untuk menyelesaikan pengeluarannya, maka
hal itu tidak akan pernah terjadi," lanjut dia.
Berikut 3 saran agar kenaikan upah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain:
1. Hal pertama kali harus dilakukan dengan adanya kenaikan ini yaitu
gunakan untuk menyelesaikan hutang. Menurut, Eko aktivitas menabung dan
menyekolahkan anak akan sia-sia bila utang-utangnya tetap menumpuk.
2. Bila tidak punya utang tetapi selama ini tidak bisa menabung, maka
jangan mengubah gaya hidupnya yang malah menambah beban pengeluaran.
Kenaikan upah ini sebaiknya dialokasikan untuk menambah tabungan.
3. Kalau kedua-duanya telah dilakukan, maka manfaatkan kenaikan upah
ini untuk penambahan aset, misalnya mau untuk membeli emas, cicilan
motor dan lain-lain.
"Setiap buruh mempunyai permasalahan
sendiri-sendiri, ada yg mengharapkan kenaikan tadi untuk membayar
utangnya, ada yg bisa digunakan untuk menambah tabungan atau ada yang
berharap dapat mengubah gaya hidupnya, namun kenaikan ini diharapkan
bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment