Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta kalangan
buruh untuk tidak mengintervensi tahapan pembahasan Upah Minimum Kota
2014.
"Upaya intervensi hanya akan menghasilkan besar UMK yang tidak
objektif," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Namiardi di Bekasi,
Selasa (29/10).
Menurut dia, kondisi itu diketahui pihaknya setelah mendapati laporan
dari perwakilan Apindo di Dewan Pengupahan setempat terkait kegiatan
survei harga komponen Kebutuhan Hidup Layak yang tidak berlangsung
maksimal. "Ada sekelompok buruh yang mengintervensi perwakilan DPK saat
tengah melakukan survei. Kehadiran mereka membuat suasana tidak
kondusif. Jika dipaksakan, khawatirnya hasil survei tidak objektif,
sehingga akhirnya dihentikan," katanya.
Secara terpisah, anggota DPK Bekasi yang juga Kepala Bidang Pembinaan
Hubungan Industral Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi
Sudirman membenarkan informasi perihal tidak rampungnya pelaksanaan
survei yang
sesuai agenda dilakukan Selasa ini.
Survei perihal 60 komponen KHL dilakukan di tiga pasar, yakni Pasar Baru Bekasi, Pasar Baru Kranji, dan Pasar Bantargebang.
DPK menerjunkan tiga tim yang masing-masing beranggotakan perwakilan
pengusaha, buruh, dan pemerintah. "Surveinya tidak selesai dan baru akan
dilanjutkan Rabu (29/10) karena sore harinya diagendakan pembahasan
lanjutan KHL yang ditetapkan sesuai hasil survey," katanya.
Sumber : metronews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment