Monday, November 11, 2013

Sofjan Wanandi: Perusahaan Besar Bayar Upah di Atas Rp 2,4 Juta

Kalangan pengusaha menerima penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 2,441 juta/bulan untuk tahun depan. Saat ini sudah banyak perusahaan besar yang membayar upah buruhnya di atas Rp 2,441 juta/bulan.

"Kami sudah menerima Rp 2,441 juta itu. Malah perusahaan besar-besar itu bayar di atas itu," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat ditemui di Hotel Aston, Mangga Dua, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Pada kesempatan itu, Sofjan mengomentari soal keinginan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ingin dilibatkan dalam penetapan UMP. Menurut Sofjan, tidak masalah dengan keinginan BKPM tersebut.

Sofjan mengatakan, tekanan buruh terhadap penetapan UMP tahun ini sudah lebih berkurang dibandingkan tahun lalu. "Ini yang sudah terjadi di Jakarta. Jadi saya harapkan ini tidak terjadi di kondisi sekarang ini, karena khawatir yang terjadi malah lay off (PHK), pengangguran, itu kan kita nggak mau," jelasnya.

Lalu ada juga kabar bahwa buruh di Banten meminta UMP di 2014 lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta. Sofjan mengatakan, sampai sekarang belum ada putusan soal UMP di Banten. Namun menurut kabar, hari ini, Banten akan memutuskan UMP untuk tahun depan.



Sumber : detikfinance.com

No comments:

Post a Comment