Kalangan pengusaha menerima penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI
Jakarta Rp 2,441 juta/bulan untuk tahun depan. Saat ini sudah banyak
perusahaan besar yang membayar upah buruhnya di atas Rp 2,441
juta/bulan.
"Kami sudah menerima Rp 2,441 juta itu. Malah
perusahaan besar-besar itu bayar di atas itu," ujar Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat ditemui di Hotel Aston,
Mangga Dua, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Pada kesempatan itu,
Sofjan mengomentari soal keinginan Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) yang ingin dilibatkan dalam penetapan UMP. Menurut Sofjan, tidak
masalah dengan keinginan BKPM tersebut.
Sofjan mengatakan,
tekanan buruh terhadap penetapan UMP tahun ini sudah lebih berkurang
dibandingkan tahun lalu. "Ini yang sudah terjadi di Jakarta. Jadi saya
harapkan ini tidak terjadi di kondisi sekarang ini, karena khawatir yang
terjadi malah lay off (PHK), pengangguran, itu kan kita nggak mau," jelasnya.
Lalu
ada juga kabar bahwa buruh di Banten meminta UMP di 2014 lebih tinggi
dibandingkan DKI Jakarta. Sofjan mengatakan, sampai sekarang belum ada
putusan soal UMP di Banten. Namun menurut kabar, hari ini, Banten akan
memutuskan UMP untuk tahun depan.
Sumber : detikfinance.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment