Monday, November 11, 2013

Buruh Demo Terus, Pengusaha Pilih Pindah atau Impor Buruh

Aksi saling ancam antara buruh dan pengusaha terus bergulir menyusul ditetapkannya upah minimum di sejumlah provinsi, termasuk Jakarta. Sementara buruh mengancam mogok kerja menuntut upah Rp 3,7 juta, pengusaha bakal hengkang dari Ibu Kota atau bahkan menggunakan tenaga kerja lain.
Pengusaha sekaligus Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Riza Suarga mengatakan, buruh sebaiknya berbenah diri dan memperbaiki kualitas. Hal itu dikarenakan persaingan tenaga kerja bakal semakin sesak dengan orang-orang asing menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
"Kalau demo sampai anarkis, memang akhirnya pengusaha berpikir apakah relokasi atau impor tenaga kerja. Kalau level buruh saja impor, akhirnya buruh-buruh yang demo ini kan enggak kerja. Berbenah dirilah, sambil dialog, itu yang paling penting," kata Riza, Sabtu (2/11/2013) di Jakarta.
Riza memperkirakan persaingan tenaga kerja akan semakin sulit. Ia mencontohkan Bangladesh sebagai salah satu negara dengan budaya bekerja keras. "Orang-orang Bangladesh cari pekerjaan di mana-mana, jadi buruh pun siap," kata Riza.
Meski demikian, ia mengaku mengerti betul masalah kesejahteraan buruh. Namun, sayangnya, lanjut dia, selama ini sistem pengupahan yang dibicarakan dalam tripartit hanya mempersoalkan gaji kotor (gross). Menurut Riza, seberapa pun kenaikan upah, jumlahnya akan selalu kurang karena biaya hidup pun akan terus merangkak.
Ia berpendapat, seharusnya sistem asuransi atau social safety net benar-benar dijalankan sehingga buruh tak perlu lagi pusing memikirkan biaya kesehatan, pendidikan, dan perumahan. "Ini sebetulnya peran negara yang lebih penting. Kita tinggal bayar premi untuk pendidikan, premi untuk kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, persoalan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan jika negara masuk dan memberikan jaminan sosial yang efektif. Ia meminta agar pemerintah tak serta-merta melimpahkan urusan kesejahteraan buruh kepada pengusaha.



Sumber : kompas.com

No comments:

Post a Comment