Puluhan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa
Tengah Selasa (12/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB melakukan aksi
unjuk rasa di depan pintu masuk Wisma Perdamaian (Wisper). Wisma itu
adalah rumah dinas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Mereka melakukan orasi di saat perwakilan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah dan Ganjar Pranowo ditemani Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) melakukan pertemuan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Dalam orasinya, para buruh menginginkan Ganjar untuk memperjuangkan nasib buruh. "Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo,
harus berani memperjuangkan nasib kita buruh yang saat Pilgub Jateng
kemarin mendukung penuh Ganjar sebagai gubernur," ungkap salah seorang
peserta aksi.
Buruh menuntut agar Ganjar dalam menetapkan UMK
mengacu pada dua hal yaitu KHL Desember 2013 dan inflasi sebesar 7,5
persen. Jika tidak, maka buruh akan melakukan mogok kerja secara
serentak di Jawa Tengah.
"Dasar acuan yang harus ditetapkan
Gubernur paling tepat untuk bisa buruh di tahun 2014 surplus juga bisa
tidak defisit, yang paling tepat Gubernur menggunakan KHL Desember plus
inflasi. Tidak hanya mempertimbangkan KHL Desember, ketika gubernur
tidak menetapkan upah berdasarkan KHL Desember plus inflasi kami akan
menolak. Di tahun 2014 sekitar inflasi 7,5. Jika gubernur tidak
menggunakan itu maka kita akan menolak dan kita akan mogok," ungkap
Korlap Aksi Nanang Setiono.
Usai melakukan pertemuan selama satu
jam secara terbuka, Ganjar menyatakan pertemuan dilakukan dari hati ke
hati antara buruh, Apindo Jawa Tengah dan SKPD. Ganjar menyatakan
dirinyalah yang akan menetapkan UMK. Ia meminta supaya jika sudah
ditetapkan keputusannya tidak mendapatkan gugatan dari buruh.
"Mereka
menyerahkan kepada Gubernur maka dengan pendekatan hati ke hati. Dengan
perdebatan yang baik intinya ya sudah, terakhir apa maunya. Tapi kalau
sudah saya tetapkan tolong jangan digugat," tuturnya.
Ganjar
menjelaskan, sesuai tuntutan buruh dalam melakukan proses penetapan
dirinya akan menetapkan dengan dua hal. Salah satunya dengan menggunakan
mekanisme survei sesuai ketentuan.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment