Wednesday, November 13, 2013

Buruh Semarang demo sampai malam di rumah dinas Ganjar

Puluhan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Selasa (12/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Wisma Perdamaian (Wisper). Wisma itu adalah rumah dinas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Mereka melakukan orasi di saat perwakilan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah dan Ganjar Pranowo ditemani Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) melakukan pertemuan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

Dalam orasinya, para buruh menginginkan Ganjar untuk memperjuangkan nasib buruh. "Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, harus berani memperjuangkan nasib kita buruh yang saat Pilgub Jateng kemarin mendukung penuh Ganjar sebagai gubernur," ungkap salah seorang peserta aksi.

Buruh menuntut agar Ganjar dalam menetapkan UMK mengacu pada dua hal yaitu KHL Desember 2013 dan inflasi sebesar 7,5 persen. Jika tidak, maka buruh akan melakukan mogok kerja secara serentak di Jawa Tengah.

"Dasar acuan yang harus ditetapkan Gubernur paling tepat untuk bisa buruh di tahun 2014 surplus juga bisa tidak defisit, yang paling tepat Gubernur menggunakan KHL Desember plus inflasi. Tidak hanya mempertimbangkan KHL Desember, ketika gubernur tidak menetapkan upah berdasarkan KHL Desember plus inflasi kami akan menolak. Di tahun 2014 sekitar inflasi 7,5. Jika gubernur tidak menggunakan itu maka kita akan menolak dan kita akan mogok," ungkap Korlap Aksi Nanang Setiono.

Usai melakukan pertemuan selama satu jam secara terbuka, Ganjar menyatakan pertemuan dilakukan dari hati ke hati antara buruh, Apindo Jawa Tengah dan SKPD. Ganjar menyatakan dirinyalah yang akan menetapkan UMK. Ia meminta supaya jika sudah ditetapkan keputusannya tidak mendapatkan gugatan dari buruh.

"Mereka menyerahkan kepada Gubernur maka dengan pendekatan hati ke hati. Dengan perdebatan yang baik intinya ya sudah, terakhir apa maunya. Tapi kalau sudah saya tetapkan tolong jangan digugat," tuturnya.

Ganjar menjelaskan, sesuai tuntutan buruh dalam melakukan proses penetapan dirinya akan menetapkan dengan dua hal. Salah satunya dengan menggunakan mekanisme survei sesuai ketentuan.





Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment