Wednesday, November 13, 2013

Pembahasan UMK KBB 2014 Deadlock

Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2014 antara perwakilan organisasi buruh dan pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB, belum menemui kata sepakat. Hingga hari ini, pembahasan UMK KBB berjalan deadlock.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB, Aos Kaosar mengatakan setelah dua kali pembahasan, Dewan Pengupahan belum menemukan titik temu dengan perwakilan para buruh. Sebab, kedua belah pihak antara pengusaha dan buruh tetap bersikukuh dengan angka UMK yang diajukan masing-masing.
Menurut Aos, Apindo bersikukuh mengajukan angka UMK 2014 sebesar Rp 1.563.967. Sedangkan perwakilan buruh menginginkan UMK sebesar Rp 3.230.737.
"Masih belum ada titik temu. Pengusaha menganggap angka yang diajukan buruh terlalu besar, begitu pun sebaliknya. Buruh menilai angka yang diajuka pengusaha sangat kecil," kata Aos saat ditemui di Kantor Dinsosnakertrans KBB, Jalan Raya Batujajar, Rabu (13/11).




Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment