Angka tersebut pun tidak utuh, karena hasil
dari perwakilan Buruh saat musyawarah yang digelar dipendopo. Yang
menghasilkan UMK Rp : 1.565.922. namun, setelah yang umumkan oleh ketua
SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, namun hasil putusan tersebut berujung
ricuh antara sesama buruh yang berdemo disekitar pendopo.
sebagian
buruh dipendopo sukabumi pun ricuh setelah ketua SP TSK SPSI setelah
menyampaikan surat rekomendasi hasil putusan UMK 2014 untuk gubernur
Jawa barat yang ditandatangani Bupati Sukabumi dengan nilai UMK sebesar
1.565.922, penyebab kericuhan mengiginkan 1.700.000 untuk UMK kabupaten
Sukabumi menyebabkan salah faham diantara pendemo yang kemudian bisa
diredakan.
Menurut
pengamat Buruh Sukabumi Bung Aras dari Aras. Kejadian ricuh itu
sangatlah disayangkan karna kita semua sedang berjuang untuk
memperjuangkan UMK dan kesejahteraan bagi kaum buruh kabupeten sukabumi
karna perubahan itu akan terjadi jika kaum buruh sukabumi bersatu.
Pungkasya.
Sumber : sukabumipost.com
No comments:
Post a Comment