Menurut Dedi, ketika dihubungi VIVAnews, Kamis 7 November 2013, upah minimum yang ditetapkan beberapa waktu lalu tersebut belum mencukupi kebutuhan para pekerja.
"Misalnya untuk makan yang murah, buruh harus mengeluarkan biaya Rp6 ribu," kata Dedi.
Untuk kebutuhan pangan, dia mengatakan, buruh perlu makan tiga kali
sehari. Apabila biaya makan dikali dengan kebutuhan makan per hari
selama sebulan, akan diperoleh biaya sebesar Rp540 ribu.
Kemudian, untuk transportasi, Dedi mengacu pada ongkos transportasi
di Jakarta. Misalnya, seorang buruh memerlukan ongkos Rp3 ribu untuk
sekali naik angkutan umum. Untuk pulang pergi, dia harus merogoh kocek
Rp6 ribu. Apabila dikalikan sebulan, biaya ongkos mencapai Rp180 ribu.
Sementara itu, dia melanjutkan, biaya lainnya adalah sewa tempat
tinggal. Rata-rata biaya sewa tempat tinggal di Jakarta berkisar Rp800
ribu-Rp1 juta per bulan. Apabila semuanya dijumlahkan, total biaya
sebesar Rp1,72 juta.
Sebenarnya masih ada sisa sebesar Rp721 ribu. Namun, Dedi
mempertanyakan, dengan sisa upah seperti itu, apakah masih bisa
mencukupi kebutuhan lainnya atau tidak.
"Jadi, apakah cukup upah ini untuk buruh di Jakarta?" tanya dia.
Dedi mengatakan, sebenarnya upah minimum Rp2,4 juta itu untuk buruh
yang belum menikah. "Upah ini sebenarnya ditujukan untuk buruh yang
belum menikah, yang usia kerjanya 0-1 tahun," kata dia.
Sumber : vivanews.com
No comments:
Post a Comment