Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
bersama Gerakan Bersama (Geber) Buruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
berencana mengepung Kementerian BUMN pada Kamis (14/11/2013) besok
Aksi
digelar karena hingga saat ini, Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN
tidak juga melaksanakan 12 butir rekomendasi Panitia Kerja (Panja)
Komisi IX DPR RI yang diputuskan pada 22 Oktober lalu.
"Sebanyak
5.000 buruh dari KSBSI dan Geber Buruh BUMN dari seluruh Indonesia akan
aksi di Kementerian BUMN. Kami mendesak agar segera menjalankan
rekomendasi untuk menyelamatkan nasib jutaan pekerja outsourcing di
BUMN," kata Presiden KSBSI, Mudhofir dalam konferensi pers di Jakarta
Timur, Selasa (12/11/2013).
Mudhofir menyebutkan, lambannya
pelaksanaan rekomendasi ini dimanfaatkan Direksi BUMN. Tekanan,
intimidasi, dan tindakan sewenang-wenang hingga pemutusan hubungan kerja
(PHK) dialami pekerja outsourcing BUMN.
"Kelambanan ini patut
mendapat perhatian penuh. Ini menyangkut nasib jutaan buruh outsourcing
beserta keluarganya. Sementara di sisi lain, Kementerian BUMN terlihat
malu-malu menerima hasil Panja," jelasnya.
Lebih lanjut Mudhofir
mengatakan, outsourcing merupakan isu yang harus terus diperjuangkan.
Hal itu lantaran berdasar data Kementerian Tenaga Kerja, dari 36 juta
pekerja di Indonesia, 60 persen diantaranya merupakan pekerja
outsourcing.
"Bisa dibayangkan jika perusahaan sub kontrak atau
perusahaan penyedia dan penyalur tenaga kerja ini menarik uang sebesar
Rp 200.000 saja kepada setiap pekerja," tuturnya.
Sumber : tribunnews.com
No comments:
Post a Comment