Ribuan massa dari berbagai elemen buruh di Surabaya demo di depan
gedung Grahadi. Dalam aksinya, mereka menuntut upah minimum kota (UMK)
Surabaya 2014 lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
"Kami
menuntut kenaikan UMK Surabaya harus paling tinggi dibandingkan daerah
lain di Jawa Timur," ujar Namin, salah satu korlap aksi, Rabu
(13/11/2013).
Dari informasi yang dihimpun, usulan UMK Surabaya
2014 sebesar Rp 2,2 juta. Meski daerah ibu kota provinsi Jawa Timur,
besaran UMK-nya kalah dibandingkan Kabupaten Gresik dan Kabupaten
Pasuruan sebesar Rp 2,37 juta dan Rp 2,31 juta.
Kondisi tersebut
membuah elemen buruh di Surabaya seperti Konfederasi SPSI Kota Surabaya,
Sarbumusi, SP LEM Kota Surabaya, Serikat Pekerja Nasional dan beberapa
elemen buruh lainnya tidak terima. Mereka pun meminta Gubernur Jawa
Timur untuk membubarkan Dewan Pengupahan Jawa Timur.
"Kita juga
menuntut gubernur, bubarkan saja Dewan Pengupahan Jawa Timur, karena
tidak becus mengurus UMK," terangnya sambil mencontohkan, penentuan UMK
2013 tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Selain
menuntut UMK Surabaya 2014 lebih tinggi dibandingkan dengan daerah
lainnya, mereka juga mengusung penghapusan sistem kerja outsourching
serta menolak Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).
Aksi
buruh ini membuat ruas Jalan Gubernur Suryo ditutup total. Arus lalu
lintas dari arah Jalan Basuki Rahmat diarahkan ke Jalan Embong Malang.
Dari Jalan Tunjungan juga diarahkan ke Jalan Embong Malang maupun Jalan
Genteng Kali.
Setelah melakukan aksinya di depan Grahadi, ribuan
buruh tersebut melanjutkan aksinya di depan kantor Gubernur Jawa Timur
di Jalan Pahlawan.
Sumber : detik.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment