Beberapa serikat pekerja masih menyuarakan ketidakpuasan atas
penetapan Upah Minimim Pronvisi (UMP) di daerah masing-masing. Terbaru,
adalah aksi buruh dari Cimahi dan Sukabumi, Jawa Barat, hari ini, Selasa
(12/11), yang mendesak upah minimal sebesar Rp 2,7 juta di daerahnya.
Menanggapi aksi sebagian elemen buruh yang tak kunjung padam sejak bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta kelas pekerja menahan diri. Alasannya, kondisi ekonomi sedang tak kondusif bagi industri.
Jika buruh terlalu banyak menuntut, bisa-bisa ancaman pemecatan (lay
off) oleh perusahaan justru bakal menjadi kenyataan. "Dengan situasi
ekonomi masih tertekan, ada baiknya kita menahan diri dulu, jangan
sampai usahanya kedodoran semua, malah lay off repot semua," ujarnya di
Jakarta.
Hatta meminta, terutama kepada buruh di daerah yang UMP periode 2014
sudah ditetapkan, agar bisa menerima keputusan itu. Sebab, keputusan
gubernur atau bupati di beberapa wilayah sudah menyesuaikan inflasi dan
Komponen Hidup Layak (KHL) sekaligus.
"Harus ada kesepakatan, toh naik. Kita syukuri dulu lah, ada kenaikan melebihi inflasi, mempertimbangkan KHL," cetusnya.
Mantan menteri perhubungan ini lantas meminta buruh menuntut kenaikan
upah kembali hanya jika kondisi perekonomian sudah membaik.
"Saya paham apa yang dituntut kawan-kawan buruh, tapi dalam situasi
seperti ini penting mencari titik temu. Kalau situasi sudah enak lagi,
dorong lagi," kata Hatta.
Bukan hanya serikat pekerja di daerah yang masih menuntut kenaikan
upah. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merupakan salah satu
organ buruh tingkat nasional yang getol menyuarakan revisi beberapa
penetapan UMP untuk 2014.
Ketua Umum KSPI Said Iqbal mengatakan, salah satu sasaran mereka
adalah UMP DKI Jakarta yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta
per bulan. Buruh, menurut Said, kukuh pada tuntutan Rp 3,7 juta buat
pekerja lajang dan berpengalaman nol tahun. Alasannya, upah di Ibu Kota
jadi acuan daerah-daerah lain.
Bagi aktivis buruh, keputusan Gubernur DKI Joko Widodo soal upah masih bisa direvisi. "Saya minta Jokowi
jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh
mencapai sebesar Rp 3 juta yang berbasiskan KHL ditambah inflasi,
pertumbuhan ekonomi dan lainnya," ujar Said dalam konferensi pers
kemarin.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment