Wednesday, November 13, 2013

Hatta: Harusnya buruh bersyukur upah naik

Beberapa serikat pekerja masih menyuarakan ketidakpuasan atas penetapan Upah Minimim Pronvisi (UMP) di daerah masing-masing. Terbaru, adalah aksi buruh dari Cimahi dan Sukabumi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (12/11), yang mendesak upah minimal sebesar Rp 2,7 juta di daerahnya.
Menanggapi aksi sebagian elemen buruh yang tak kunjung padam sejak bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta kelas pekerja menahan diri. Alasannya, kondisi ekonomi sedang tak kondusif bagi industri.

Jika buruh terlalu banyak menuntut, bisa-bisa ancaman pemecatan (lay off) oleh perusahaan justru bakal menjadi kenyataan. "Dengan situasi ekonomi masih tertekan, ada baiknya kita menahan diri dulu, jangan sampai usahanya kedodoran semua, malah lay off repot semua," ujarnya di Jakarta.
Hatta meminta, terutama kepada buruh di daerah yang UMP periode 2014 sudah ditetapkan, agar bisa menerima keputusan itu. Sebab, keputusan gubernur atau bupati di beberapa wilayah sudah menyesuaikan inflasi dan Komponen Hidup Layak (KHL) sekaligus.
"Harus ada kesepakatan, toh naik. Kita syukuri dulu lah, ada kenaikan melebihi inflasi, mempertimbangkan KHL," cetusnya.
Mantan menteri perhubungan ini lantas meminta buruh menuntut kenaikan upah kembali hanya jika kondisi perekonomian sudah membaik.
"Saya paham apa yang dituntut kawan-kawan buruh, tapi dalam situasi seperti ini penting mencari titik temu. Kalau situasi sudah enak lagi, dorong lagi," kata Hatta.
Bukan hanya serikat pekerja di daerah yang masih menuntut kenaikan upah. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merupakan salah satu organ buruh tingkat nasional yang getol menyuarakan revisi beberapa penetapan UMP untuk 2014.
Ketua Umum KSPI Said Iqbal mengatakan, salah satu sasaran mereka adalah UMP DKI Jakarta yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Buruh, menurut Said, kukuh pada tuntutan Rp 3,7 juta buat pekerja lajang dan berpengalaman nol tahun. Alasannya, upah di Ibu Kota jadi acuan daerah-daerah lain.
Bagi aktivis buruh, keputusan Gubernur DKI Joko Widodo soal upah masih bisa direvisi. "Saya minta Jokowi jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp 3 juta yang berbasiskan KHL ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya," ujar Said dalam konferensi pers kemarin.




Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment