Ditengah desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, para buruh
selama ini dilaporkan harus membayar iuran keanggotan kepada organisasi
yang menaunginya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Said Iqbal mengungkapkan para buruh setiap bulan biasanya dikenakan
iuran sebesar 1% dari UMP.
Said menegaskan dana iuran yang diterima dari para buruh tersebut
tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dalam
organisasi yang dipimpinnya.
Menurut Said, untuk menjadi
organisasi independen, organisasi buruh memang memerlukan anggaran yang
sepenuhnya dibiayai dan ditanggung oleh setiap anggotanya secara adil.
"Diseluruh
dunia seperti itu, contoh Jepang, disana sebulan US$ 40, atau sekitar
Rp 500 ribu per orang. Atau di Amerika mencapai US$ 35-60, tetapi itu
independen. Jadi tergantung, mau serikat buruh yang disetir oleh
pengusaha atau pemerintah, atau yang independen," ujarnya saat
berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Iqbal
menjelaskan federasi buruh yang selama ini bernaung di bawah KSPI,
memang mewajibkan setiap anggotanya untuk membayar iuran sebesar 1% per
bulan dari besaran upah minimum. Dari angka itu, 60% dialokasikan untuk
kegiatan serikat buruh pada masing-masing perusahaan.
"Itu untuk
aktifitasnya seperti berunding dengan manajemen, untuk membuat
pendidikan swadaya, untuk kegiatan keluar diluar perusahaan sehingga
tidak membebani perusahaan tempat mereka bekerja," katanya.
Sementara
sisanya sebesar 40% digunakan untuk membiayai jalannya organisasi.
"Jadi ditingkat pusat didistribusi ke cabang, untuk beragam kegiatan
seperti untuk operasional, untuk aksi dan lain-lain. Tetapi itu diaudit
oleh audit internal dan akuntan publik," jelasnya.
Iqbal
memastikan, kewajiban membayar iuran buruh ini merupakan kesepakatan
yang telah disetujui para anggota sejak serikat buruh ini berdiri. KSPI
justru menyayangkan jika ada organisasi atau serikat buruh lain yang
tidak memiliki ketentuan iuran anggota.
Ketiadaan anggaran justru
akan membuat jalannya kegiatan organisasi buruh harus bergantung kepada
orang lain. "Mungkin minta uang ke pemerintah, minta uang ke pengusaha,
atau pemimpin serikat buruhnya diangkat yang dari pengusaha, dari
politisi yang punya uang, jadi perserikatan buruh ini tidak independen,"
tandasnya.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment