Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal
menyesalkan keputusan Gubenur DKI Jakarta yang menyetujui UMP DKI
Jakarta berhenti di level Rp 2,4 juta dari tuntutan para buruh Rp 3,2
juta. Sikap yang ditunjukan Jokowi tidak mencerminkan dirinya sebagai
kader PDI-P yang dikenal dengan partai wong cilik.
"Bertolakbelakang
dengan sikap partai politiknya yang pro terhadap orang kecil, wong
cilik dan orang-orang tertindas atau kaum marhaen," katanya beberapa
hari lalu di Jakarta.
Dia juga mengatakan sikap Jokowi tersebut
bertentangan dengan janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI
Jakarta. Menurut Said, sikap Jokowi tersebut hanya memihak pada para
pemilik modal.
"Apa yang diputuskan oleh Jokowi bertentangan
dengan janji kampanye. Gubernur Jokowi hanya pro pemilik modal, pasar
dan hanya pro investasi," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi
menetapkan UMP sebesar Rp2,4 juta dengan perhitungan Rp600 ribu untuk
sewa rumah, Rp500 ribu untuk ongkos transportasi, Rp990 ribu untuk makan
1 bulan, dengan asumsi makan 1 hari di warteg sebesar Rp9.000 untuk
pagi, Rp12 ribu untuk siang, dan Rp12 ribu untuk makan malam.
Berbeda dengan preman, Jokowi malah siap menyanggupi membayar preman dengan APBDI DKI Jakarta sebesar Rp 4 Juta.
"Premanisme
itu tidak disingkirkan. Sesuai kata Pak Gubernur, mereka akan
dipekerjakan, kami sepertinya sanggup gaji mereka Rp4 juta per bulan,"
katanya di Balai Kota, Jumat 28 Juni 2013.
Ahok menambahkan:
"Memberikan upah kepada preman sama halnya memberikan upah pada supir
TransJakarta maupun pekerja di puskesmas."
Pemberian gaji ini dimaksudkan sebagai pemberdayaan mereka, dengan memberikan pekerjaan yang benar.
"Kami
tak masalah bayar orang dengan baik, yang penting uang parkir masuk kas
daerah lebih baik. Kamu gaji orang dua juta, tapi terima income parkir
30 persen atau gaji mereka empat juta, tapi income parkir 100 persen
masuk kas daerah," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini,
juga akan melakukan pembenahan atau penataan di sektor perparkiran. Di
antaranya dengan menerapkan sistem parkir terintegrasi atau integrated
parking sistem di sejumlah wilayah di DKI Jakarta pada tahun ini.
Uji
coba parkir terintegrasi ini baru di wilayah perumahan. "Nanti di
Kelapa Gading, di seluruh perumahan, ruko-ruko. Lalu baru masuk ke
tengah Jakarta. Biaya per wilayah nanti semakin masuk ke Monas semakin
mahal," katanya.
Sistem zonasi yang menentukan harga parkir
untuk menahan laju kendaraan masuk ke tengah Jakarta. "Biar tak macet,
kita kasih harga mahal. Kasih harga Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Yang tak
kaya-kaya banget kan pasti tak mau. Mereka pasti pindah pakai
TransJakarta dan kereta. Macet baru bisa diatasi," katanya.
Rencana
pemberian upah ke preman sebesar Rp4 juta rupiah itu hampir dua kali
lipat dari nilai upah minimum regional (UMR) sebesar Rp2,2 juta per
bulan dan kini naik menjadi Rp 2,4 juta per bulan.
Sumber : suaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment