Wednesday, November 13, 2013

Jokowi Kebangetan, Preman Dibayar Rp 4 Juta Buruh Dibayar Rp 2,4 Juta

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyesalkan keputusan Gubenur DKI Jakarta yang menyetujui UMP DKI Jakarta berhenti di level Rp 2,4 juta dari tuntutan para buruh Rp 3,2 juta. Sikap yang ditunjukan Jokowi tidak mencerminkan dirinya sebagai kader PDI-P yang dikenal dengan partai wong cilik.
"Bertolakbelakang dengan sikap partai politiknya yang pro terhadap orang kecil, wong cilik dan orang-orang tertindas atau kaum marhaen," katanya beberapa hari lalu di Jakarta.
Dia juga mengatakan sikap Jokowi tersebut bertentangan dengan janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurut Said, sikap Jokowi tersebut hanya memihak pada para pemilik modal.
"Apa yang diputuskan oleh Jokowi bertentangan dengan janji kampanye. Gubernur  Jokowi hanya  pro pemilik modal, pasar dan hanya pro investasi," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi menetapkan UMP sebesar Rp2,4 juta dengan perhitungan Rp600 ribu untuk sewa rumah, Rp500 ribu untuk ongkos transportasi, Rp990 ribu untuk makan 1 bulan, dengan asumsi makan 1 hari di warteg sebesar Rp9.000 untuk pagi, Rp12 ribu untuk siang, dan Rp12 ribu untuk makan malam. 
Berbeda dengan preman, Jokowi malah siap menyanggupi membayar preman dengan APBDI DKI Jakarta sebesar Rp 4 Juta.
"Premanisme itu tidak disingkirkan. Sesuai kata Pak Gubernur, mereka akan dipekerjakan, kami sepertinya sanggup gaji mereka Rp4 juta per bulan," katanya di Balai Kota, Jumat 28 Juni 2013.
Ahok menambahkan: "Memberikan upah kepada preman sama halnya memberikan upah pada supir TransJakarta maupun pekerja di puskesmas."
Pemberian gaji ini dimaksudkan sebagai pemberdayaan mereka, dengan memberikan pekerjaan yang benar.
"Kami tak masalah bayar orang dengan baik, yang penting uang parkir masuk kas daerah lebih baik. Kamu gaji orang dua juta, tapi terima income parkir  30 persen atau gaji mereka empat juta, tapi income parkir 100 persen masuk kas daerah," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini, juga akan melakukan pembenahan atau penataan di sektor perparkiran. Di antaranya dengan menerapkan sistem parkir terintegrasi atau integrated parking sistem di sejumlah wilayah di DKI Jakarta pada tahun ini.
Uji coba parkir terintegrasi ini baru di wilayah perumahan. "Nanti di Kelapa Gading, di seluruh perumahan, ruko-ruko. Lalu baru masuk ke tengah Jakarta. Biaya per wilayah nanti semakin masuk ke Monas semakin mahal," katanya.
Sistem zonasi yang menentukan harga parkir untuk menahan laju kendaraan masuk ke tengah  Jakarta. "Biar tak macet, kita kasih harga mahal. Kasih harga Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Yang tak kaya-kaya banget kan pasti tak mau. Mereka pasti pindah pakai TransJakarta dan kereta. Macet baru bisa diatasi," katanya.
Rencana pemberian upah ke preman sebesar Rp4 juta rupiah itu hampir dua kali lipat dari nilai upah minimum regional (UMR) sebesar Rp2,2 juta per bulan dan kini naik menjadi Rp 2,4 juta per bulan.



Sumber : suaranews.com

No comments:

Post a Comment