Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja dan
serikat buruh Kota Cimahi mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam
rapat mediasi soal upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014, Senin
(11/11/2013).
Saat mediasi dilakukan di kantor Disnakertransos,
lingkungan Pemkot Cimahi, kemarin, puluhan buruh yang datang menggunakan
sepeda motor itu terpaksa harus menunngu sejak pukul 11.00- 12.30 di
depan Kantor Disnakertransos Cimahi.
Anggota Komisi IV DPRD
Cimahi, Ike Hikmawati, mengatakan sudah berusaha mempertemukan para
buruh dengan Disnakertransos Cimahi ini. Namun pihak eksekutif menolak
karena masih harus berkonsentrasi dalam pembahasan besaran UMK Cimahi 2014 yang akan diputuskan, Selasa (12/11/2013).
"Gagalnya
mediasi ini memang membuat para buruh kecewa. Tapi, mau bagaimana lagi,
dinas juga tengah berkonsentrasi untuk mempersiapkan angka penetapan UMK
yang bakal diputuskan pada esok hari. Maka kami harapkan buruh pun bisa
memahami," ujar Ike yang seusai ikut mediasi dengan Disnakertransos
Cimahi langsung menemui puluhan buruh yang sudah menunggu.
Koordinator
Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kota Cimahi Asep Djamaludin
mengatakan sebetulnya kehadiran perwakilan buruh tersebut untuk
melakukan mediasi antara buruh, dewan dan dinas, sehingga bisa jelas
mengetahui alasan pemerintah dan pengusaha dalam menentukan besaran UMK Cimahi 2014.
"Tapi
kenyataannya kami tidak diperbolehkan untuk bisa ikut mediasi. Ini
jelas membuat kami kecewa. Karena kami ingin mengetahui alasan
pemerintah dan pengusuha jika tidak bisa mewujudkan keinginan para buruh
di angka Rp 2,7 juta. Harusnya sekarang itu bertemu dulu sebelum besok
diputuskan," ujar Asep, kemarin.
"Kami akan ikut mengawal supaya
keputusan ini memang jelas dan terbuka. Jika angka Rp 2,7 juta tidak
bisa dipenuhi, maka buruh pun akan melakukan mogok daerah," tegasnya.
Kepala Disnakertransos Kota Cimahi, Benny Bahtiar, mengatakan UMK Rp 2,7 juta yang dituntut buruh, perlu kajian dan survei yang mendalam.
"Kami sudah memiliki angka UMK
di Kota Cimahi ini. Keputusan angka ini sudah melalui tahapan yang
maksimal seperti dari survei KHL. Hanya saja, angka ini akan kami
umumkan pada esok dalam rapat pleno yang bakal digelar di Hotel Panorama
Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Benny.
Sumber : tribunnews.com
No comments:
Post a Comment