Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh meminta waktu selama dua jam
untuk membahas keinginan para buruh. Hal itu dikatakannya ketika
melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh di ruang Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Cianjur, Rabu (13/11/2013).
"Kami akan mengumpulkan lagi semuanya untuk mencari jalan tengah dari permintaan buruh dan UMK yang telah diputuskan," kata Tjetjep di depan perwakilan buruh.
Seperti diketahui, ribuan buruh berdemo di Kantor Bupati. Sebelumnya
mereka juga melakukan unjuk rasa di Jalan Raya Bandung atau tepatnya di
depan kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur.
Dalam aksi itu, ribuan buruh meminta upah minimum kerja (UMK) Kabupaten Cianjur dinaikkan. Pasalnya UMK
di Cianjur masih jauh dari kata layak. Selain itu, mereka menuding
Bupati Cianjur membohongi para buruh terkait dengan UMK. Rekomendasi UMK yang diberikan cacat hukum dan batal demi hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), para buruh meminta UMK sebesar Rp 1,7 juta. Sedangkan pemerintah merekomendasikan UMK sebesar Rp 1,1 juta. Sementara, buruh di Cianjur menilai rekomendasi itu lebih kecil dari UMK di Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sumber : tribunnews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment