Wednesday, November 13, 2013

Pagar Kantor Gubernur Rubuh Digoyang Buruh

Ratusan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Serbundo) "menyerbu" kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), di Jalan Pangeran Dipenogoro Medan, Selasa (12/11).
Kedatangan mereka untuk menuntut revisi keputusan Gubernur Sumut dan Dewan Pengupahan menetapkan UMP Sumut Rp1.505.850 menjadi Rp2.500.000.
Tidak hanya menuntut Revisi UMP, massa juga menolak kebijakan dan praktik eksploitasi buruh termasuk anak-anak dan perempuan di perkebunan kelapa sawit dan industri.
Hal tersebut dikatakan Koordinator aksi Herwin Nasution dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.
Herwin yang mambawa ratusan massa itu meminta dengan tegas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho  untuk mencabut keputusannya menetapkan UMP Sumut karena bila dibandingkan dengan provinsi lain, Sumut tergolong sangat kecil UMPnya.
"Dengan tegas kami meminta kepada bapak gubernur agar mencabut keputusannya dan merevisi UMP Sumut menjadi Rp 2.500.000," pintanya.
Dengan menetapkan UMP sebesar Rp1,5juta buruh menilai masih sangat jauh dari hidup layak bahkan untuk makan sehari-hari aja tidak cukup.
"Keputusan gubsu sangat tidak wajar, dengan menetapkan UMP sebesar Rp1,5juta kami menilai masih sangat jauh dari hidup layak bahkan untuk makan saja itu tidak cukup," ucapnya.
Ada pun tuntutan buruh yakni, menolak kebijakan dan praktik eksploitasi buruh termasuk anak-anak dan perempuan, menolak kebijakan dan praktik upah murah, meratifikasi konvensi ILO tentang buruh perkebunan, naikkan UMP Sumut 2014 menjadi Rp2,5 juta.
Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak seratusan masa aksi yang dibentengi oleh pihak kepolisian berhasil merobohkan pagar masuk kantor Gubernur Sumut dan bergoyang ria dalam alunan musik dari pengeras suara sembari berorasi.
Namun dalam aksi tersebut tidak terpicu oleh aparat keamanan. Situasi yang mulai memanas akhirnya dapat diredakan aparat kepolisian. Meskipun pintu besi pagar masuk kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara roboh, namun tidak terjadi bentrokan.
Sementara itu, buruh juga berunjuk rasa di sela pertemuan dari sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam Rounstable Sustainable Palm Oil (RSPO) di Hotel Santika Medan, Selasa (12/11)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Serbundo) di depan Hotel Santika Medan meminta pertemuan sidang RSPO agar membentuk kelompok kerja perburuhan di RSPO dan menjamin keterwakilan buruh dalam kelompok kerja dalam menjamin keadilan, transparansi dan keseimbangan dalam mekanisme pengaduan RSPO.
"Kami meminta buruh dan masyarakat sekitar dilibatkan dalam sertifikasi RSPO. Mencabut sertifikat RSPO bagi perkebunan yang melanggar hak-hak buruh, petani dam masyarakat sekitar," kata Koordinator Aksi, Herwin Nasution.
Selain itu, para pengunjuk rasa meminta RSPO mewajibkan perusahaan perkebunan anggota RSPO memberikan upah yang layah bagi buruh mereka. Perusahaan perkebunan anggota RSPO agar tidak memberlakukan outsorsing, buruh harian lepas, buruh borongan, buruh kontrak, dalam pekerjaan pemanen, penyemprot, pemupuk, perawatan dan pekerjaan yang berhubungan dengan zat kimia dan yang tentan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
"Selama ini pihak perusahaan mengalang-halangi buruh perusahaan perkebunan dalam berserikat. Untuk itu, dalam pertemuan RSPO ini maminta agar setiap perusahaan perkebunan tidak menghalang-halangi dalam kebebasan berserikat," tambahnya.



Sumber : jppn.com

No comments:

Post a Comment