Wednesday, November 13, 2013

Pakde Karwo Pusing Tentukan Kenaikan UMK Buruh 2014

Gubernur Jatim Soekarwo mengaku pusing tujuh keliling mengurusi masalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim tahun 2014. Ini karena ada dua daerah, yakni Gresik dan Kabupaten Pasuruan, yang usulan UMK-nya melebihi Surabaya sebesar 2,2 juta.

"Jujur, saya pusing soal UMK itu. Bagaimana kemudian dewan pengupahan di Gresik dan Kabupaten Pasuruan memutuskan UMK lebih tinggi dari Surabaya. Ini karena mereka survei sendiri-sendiri, seharusnya mengacu pada survei BPS," tegas Pakde kepada beritajatim.com usai menghadiri resepsi Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 di kantor Dinkes Provinsi Jatim, Rabu (13/11/2013).

Menurut Pakde, jika dalam usulan UMK yang diajukan daerah itu hanya ditandatangani unsur pemerintah dan buruh saja, gubernur menegaskan tidak menyetujui dan dikembalikan ke daerah itu. "Saya kembalikan kalau UMK nggak diteken unsur pengusaha atau Apindo. Meski begitu, Apindo juga harus tunduk pada hasil survei para ahli ekonomi kalau memang kenaikan UMK tidak berdampak pada cost produksi," tukasnya.

Pakde membenarkan, memang tidak ada aturannya kalau Surabaya harus lebih tinggi UMK-nya dibandingkan daerah lainnya di ring I. "Tetapi normanya, mosok upah di Surabaya lebih murah dibandingkan daerah lainnya. Saya minta pakai survei BPS," imbuhnya.

Informasi yang disampaikan Disnakertransduk Provinsi Jatim menunjukkan jika saat ini baru 33 kabupaten/kota di Jatim yang sudah menyerahkan usulan UMK ke Gubernur. Sedangkan, lima daerah masih membandel.

"Sekarang sudah masuk 33 kabupaten/kota, masing kurang lima daerah lagi. Kami akan tunggu hingga sore nanti. Kelima daerah itu adalah Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Jember," kata Kadisnakertransduk Provinsi Jatim Hary Soegiri kepada beritajatim.com, Selasa (12/11/2013) kemarin.



Sumber : beritajatim.com


No comments:

Post a Comment