Para buruh berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa pada akhir bulan
November terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan
lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Sofjan Wanandi membolehkan para buruh melakukan aksi unjuk rasa, asalkan
tidak mengganggu buruh yang bekerja diperusahaannya.
"Itukan
hanya dia kalau mau demo boleh aja asal jangan ganggu perusahaan kita,"
kata Sofjan usai menghadiri diskusi persiapan WTO, di kantor Kementerian
Perdagangan, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Sofjan menambahkan,
buruh yang melakukan aksi unjuk rasa juga tidak boleh memaksa buruh yang
ingin bekerja. Pasalnya aksi unjuk rasa harus bedasarkan keinginan
sendiri dan Sofjan mengaku pekerja di perusahaannya tidak ingin terlibat
aksi unjuk rasa.
"Yang mau demo, demo aja, yang di pabrik kita buruh kita mau kerja terus jadi nggak ada soal," ungkapnya.
Menurut
Sofjan, buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tidak memiliki pekerjaan.
Berbeda dengan buruh di perusahaannya yang memiliki pekerjaan.
Hal ini yang membuat Sofyan tidak risau akan rencana aksi ujuk rasa yang akan dilakukan para buruh tersebut.
"Yang demo bukan di pabrik kita, di luar nggak ada kerjaan mau demo senang aja, jangan ganggu kita gitu aja," pungkas dia.
Sebelumnya,
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai tidak
semua buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah
bergerak atas keinginannya sendiri. "Buruhnya tetap demo karena
dipaksa," kata Dahlan.
Buruh berencana terus menggelar aksi mogok
nasional sampai pemerintah menuruti permintaan mereka terkait kenaikan
Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2014.
Rencananya aksi mogok
besar-besaran kembali digelar pada pekan ketiga November 2013. Mogok
nasional akan dilakukan di beberapa daerah-daerah besar di Indonesia.
Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan
buruh akan terus melakukan perlawanan terhadap penetapan UMP saat ini.
"Kita
tetap melakukan perlawanan terus, kita akan mogok paling cepat minggu
ketiga bulan ini, paling lama akhir bulan November. Mogok terus
dilaksanakan, agar tuntutan upah buruh agar direalisasikan oleh pemprov
DKI Jakarta," pungkasnya.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment