Wednesday, November 6, 2013

Upah Buruh Hanya 12 Persen dari Total Biaya Produksi

Sebenarnya, tidak ada alasan bagi para pengusaha untuk tidak memenuhi nilai UMK atau UMP yang ditetapkan (bukan nilai yang dituntut buruh). Ini karena biaya gaji karyawan atau buruh hanyalah bagian kecil pengeluaran yang harus dikeluarkan perusahaan. Bahkan, menurut hasil survei Bank Dunia (World Bank), komponen gaji karyawan hanya 9-12 persen dari total biaya produksi.
"Kalau kita lihat biaya produksi dari riset World Bank, meski datanya agak lama namun tetap menjadi rujukan, ternyata dari 100 persen biaya produksi itu, labour cost yang selama ini digaungkan jadi beban pengusaha, itu sebenarnya hanya 9-12 persen dari total produksi," ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Indra, dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Pengusaha berat menaikkan upah minimum buruh itu karena adanya pungutan liar (pungli) atau biaya siluman yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha.
Menurut data World Bank, sektor pungli menghabiskan 19-24 persen biaya produksi perusahaan. Menurut Indra, tingginya biaya pungli ini menyebabkan pengusaha berat untuk menaikan UMP hingga 50 persen.
Di sisi yang lain, pengusaha juga sudah diberatkan dengan kenaikan tarif listrik dan bahan baku produksi impor, karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Pemerintah sudah seharusnya memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha. Kalau pungli ini ditiadakan, baik yang dilakukan oknum berseragam maupun tidak, perusahaan akan memiliki daya saing yang bagus," imbuhnya.
Negara sejatinya paham betul adanya pungli yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Setidaknya ini diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengaku akan menindaklanjuti setiap laporan pungli yang dialami pengusaha.
"Kalau nyata diminta ini, diminta itu, entah (oleh) penegak hukum atau siapapun, beritahu. Tembuskan ke saya, enggak mungkin saya biarkan. Tapi, kalau prosesnya tahu sama tahu, yah enggak akan ada yang tahu," kata Presiden saat bersilatuhrahmi dengan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin lalu.
Presiden menambahkan, jika pemerasan atau pungli dapat dihapus, maka pengusaha dapat menurunkan harga barang atau jasa. Dengan demikian, beban pungli itu tidak lagi dibebankan kepada rakyat dan dunia usaha bisa lebih kompetitif.



Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment