Sebenarnya, tidak ada alasan bagi para pengusaha untuk tidak memenuhi
nilai UMK atau UMP yang ditetapkan (bukan nilai yang dituntut buruh).
Ini karena biaya gaji karyawan atau buruh
hanyalah bagian kecil pengeluaran yang harus dikeluarkan perusahaan.
Bahkan, menurut hasil survei Bank Dunia (World Bank), komponen gaji
karyawan hanya 9-12 persen dari total biaya produksi.
"Kalau kita lihat biaya produksi dari riset World Bank, meski datanya
agak lama namun tetap menjadi rujukan, ternyata dari 100 persen biaya
produksi itu, labour cost yang selama ini digaungkan jadi beban
pengusaha, itu sebenarnya hanya 9-12 persen dari total produksi," ungkap
Anggota Komisi IX DPR RI, Indra, dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh
Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Pengusaha berat menaikkan upah minimum buruh itu karena adanya pungutan liar (pungli) atau biaya siluman yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha.
Menurut data World Bank, sektor pungli menghabiskan 19-24 persen
biaya produksi perusahaan. Menurut Indra, tingginya biaya pungli ini
menyebabkan pengusaha berat untuk menaikan UMP hingga 50 persen.
Di sisi yang lain, pengusaha juga sudah diberatkan dengan kenaikan
tarif listrik dan bahan baku produksi impor, karena melemahnya nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Pemerintah sudah seharusnya memberikan kepastian hukum bagi para
pengusaha. Kalau pungli ini ditiadakan, baik yang dilakukan oknum
berseragam maupun tidak, perusahaan akan memiliki daya saing yang
bagus," imbuhnya.
Negara sejatinya paham betul adanya pungli yang menyebabkan ekonomi
biaya tinggi. Setidaknya ini diungkapkan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono yang mengaku akan menindaklanjuti setiap laporan pungli yang
dialami pengusaha.
"Kalau nyata diminta ini, diminta itu, entah (oleh) penegak hukum
atau siapapun, beritahu. Tembuskan ke saya, enggak mungkin saya biarkan.
Tapi, kalau prosesnya tahu sama tahu, yah enggak akan ada yang tahu,"
kata Presiden saat bersilatuhrahmi dengan Pengurus Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin lalu.
Presiden menambahkan, jika pemerasan atau pungli dapat dihapus, maka
pengusaha dapat menurunkan harga barang atau jasa. Dengan demikian,
beban pungli itu tidak lagi dibebankan kepada rakyat dan dunia usaha
bisa lebih kompetitif.
Sumber : tribunnews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment