Wednesday, November 6, 2013

Didemo Buruh, Pengusaha: Kami Jangan Dimatikan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pengusaha berkontribusi terhadap mayoritas pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Delapan puluh persen APBN itu dari pajak pengusaha," kata Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo, Suryadi Sasmita, dalam diskusi "Social Security & Minimum Wages Indonesian Convention 2013" pada Rabu, 6 November 2013.

Ia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, upah minimum dan jaminan sosial menjadi isu yang ramai dibicarakan. Suryadi berpendapat, keputusan upah minimum pun diambil bukan berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan, melainkan tekanan dan desakan buruh. Dengan demikian, para pengusaha kebingungan untuk membuat rencana jangka panjang karena ketidakjelasan upah.

"Dalam 10 tahun ke depan, kalau upah per tahun naik sampai 70 persen, pasti pengusaha tidak mungkin melanjutkan usahanya di Indonesia," ucapnya.

Meski demikian, Suryadi mengungkapkan, pemerintah tampaknya sudah memahami dampak aksi demo para buruh yang meminta kenaikan upah tinggi. Untuk itu, pemerintah kini menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Buruh serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.

"Kami menyambut baik, biar bagaimanapun pengusaha tidak dapat dimatikan," ujar Suryadi.

Ia meminta pemerintah memanfaatkan tripartit untuk mengecek kinerja perusahaan-perusahaan. Apindo mengimbau kepada serikat pekerja agar masalah kesejahteraan dikembalikan ke pasar. Sebab, konsep hukum penawaran dan permintaan adalah konsep yang tidak bisa dilanggar.

Suryadi menyebut Beijing dan Shanghai sebagai contoh. Di sana, investor kekurangan buruh sehingga otomatis investor membayar buruh dua hingga tiga kali lipat di atas upah minimum. Hal serupa juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

"Di Semarang, pengusaha membayar di atas upah minimum provinsi (UMP) karena kekurangan karyawan," tutur Suryadi.

Menurut Apindo, yang penting dilakukan saat ini adalah menarik investor agar kebutuhan akan jumlah karyawan juga ikut naik dan akan berdampak pada peningkatan upah pekerja.



Sumber : liputan6.com

No comments:

Post a Comment