Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
menyayangkan pernyataan Presiden SBY yang mengatakan bahwa rezim upah
murah di Indonesia telah berakhir. Menurutnya apa yang dikatakan SBY
sangat bertolak belakang dengan fakta dilapangan.
"Sebaliknya, pemerintah masih berpihak kepada kebijakan upah murah
termasuk Gubernur Jokowi yang telah memutuskan UMP DKI 2014 Sebesar Rp.
2.441.301," ujar Said Iqbal dihubungi ROL, Selasa (5/11).
Said Iqbal menyatakan sangat tidak rasional dengan UMP DKI Jakarta
tahun 2014 sebesar Rp 2.441.301, buruh dapat hidup di Jakarta. Sebab
biaya hidup buruh per bulan yakni Rp 600 ribu untuk sewa rumah, Rp 500
ribu untuk ongkos transportasi ke pabrik dan kegiatan lainnya, Rp 990
ribu untuk makan (makan pagi Rp 9.000, makan siang Rp 12 ribu, dan makan
malam Rp 12 ribu per hari), maka sisa uang yang dipegang buruh hanya
tinggal sekitar Rp 250 ribu untuk biaya sebulan di Jakarta.
"Fakta ini menjelaskan bahwa Gubernur Jokowi dan Presiden SBY ternyata masih mempertahankan rezim upah murah," katanya.
Said Iqbal menilai UMP DKI Jakarta tahun 2014 sebagai ibukota
Indonesia sebesar Rp. 2.441.301 jauh lebih rendah jika dibandingkan
upah minimum tahun 2013 di Bangkok (ibukota Thailand) sebesar Rp 2,8
juta dan Manila (ibukota Filipina) Rp 3,2 juta. Upah tersebut hanya
sedikit lebih tinggi dari upah minimum di Kamboja dan Vietnam dimana
baru 5 tahun investasi asing berkembang di sana.
"Padahal investasi asing di Jakarta dan sekitarnya sudah masuk sejak
43 tahun yang lalu semenjak diberlakukannya UU PMA tahun 1970," kata
dia. Fakta ini, tuturnya, menjelaskan, 43 tahun buruh tetap miskin
sampai sekarang.
Lebih lanjut Said Iqbal menyatakan penetapan UMP DKI Jakarta Rp
2.441.301 diputuskan berdasarkan KHL tahun 2013 yang sebesar Rp
2.299.806. Padahal anggota dewan pengupahan dari unsur buruh sudah
mengusulkan KHL harus mengunakan KHL 2014 sebesar Rp 2.767.320 untuk
penetapan UMP 2014.
Karena UMP DKI Jakarta tahun 2014 mengunakan dasar perhitungan KHL
tahun 2013, lanjut Said Iqbal, berarti buruh DKI Jakarta membayar biaya
hidup di tahun depan dengan gaji di tahun sekarang. "Jelas sekali
kebijakan upah murah ini akan terus memiskinkan buruh dan masyarakat,"
ujarnya.
Sumber : republika.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment