Polemik kenaikan upah minimum provinsi (UMP) antara buruh, pengusaha dan
pemerintah terus bergulir. Para pengusaha mendesak kalangan pekerja
agar tidak lupa daratan dalam mengajukan tuntutan kenaikan upah
mengingat masih banyak penduduk Indonesia yang masih membutuhkan
pekerjaan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah menetapkan
UMP untuk wilayah ibukota sebesar Rp 2,4 juta atau naik 10,97% dari
sebelumnya Rp 2,2 juta.
Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers
Tbk, Anne Patricia Sutanto menilai, kebijakan Jokowi tersebut merupakan
keputusan yang bijaksana mengingat kenaikan upah minimum buruh sangat
terukur dan tidak terlalu fantastis.
Pan Brothers adalah emiten
garmen terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memproduksi pakaian
merek-merek ternama, seperti Calvin Klein, Jack Nicklaus, Marks &
Spencers, dan Quick Silver.
"Tapi semuanya (buruh) menolak. Memang
maunya naik berapa? apakah seperti tahun lalu? Kalau naiknya 40% siapa
yang bisa membayar? Jadilah serikat pekerja, bukan serikat
pengangguran," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (5/11/2013).
Lebih
jauh dia mengatakan, penetapan upah minimum harus berdasarkan survei
Komponen Hidup Layak (KHL) masing-masing daerah serta inflasi.
"Kalau
perkiraan inflasi 8%-9%, ya bisanya naik sedikit dari angka itu. Masa
minta 40%, ya tidak bisa. Kalau buruh minta 40%, lama-lama Indonesia
bisa hancur karena tidak bisa bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Anne
mengingatkan seluruh pihak bahwa Indonesia akan berhadapan dengan era
kompetisi global dengan negara-negara ASEAN. Dalam rentang lebih jauh,
Indonesia bahkan akan menjalani era perdagangan bebas di kawasan Asia
dan dunia.
"Jangan bandingkan Indonesia dengan Singapura yang
penduduknya cuma 6 juta jiwa. Penduduk di Jawa Tengah dan Jawa Timur
saja bisa lebih dari itu. Jadi buruh jangan lupa daratan, karena masih
banyak orang yang tidak punya pekerjaan," jelasnya.
Perusahaan
berkode PBRX ini telah memiliki 13 pabrik garmen yang berbasis di dua
wilayah. Sebanyak 5 pabrik berada di Banten dan Sukabumi, sedangkan 8
pabrik lain berlokasi di Jawa Tengah.
Sekadar informasi, UMP
Banten tahun 2014 naik sebesar 13,25% menjadi Rp 1,325 juta dari
sebelumnya Rp 1,170 juta per bulan. Sedangkan UMP Jawa Tengah di 2013
tercatat Rp 830 ribu per bulan dan kenaikannya belum ditetapkan untuk
2014.
Hingga akhir pekan kemarin, para pekerja di kawasan Bekasi
menikmati kenaikan upah tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di
Indonesia. Para pekerja di pinggiran Jakarta ini menikmati kenaikan
upah sebesar 40% menjadi Rp 2,94 juta per bulan.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment