Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta masih menjadi
polemik di kalangan buruh. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
itu dianggap tidak masuk akal.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, kebijakan
Pemprov DKI sangat tidak memikirkan kesejahteraan buruh. Jokowi
dinilainya lebih sibuk memikirkan topeng monyet.
Menurutnya,
akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang merupakan dampak dari
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), maka UMP yang ditetapkan
Pemprov DKI jelas tidak mencukupi.
"Tidak akan mungkin buruh bisa
mencukupi kebutuhannya hanya dengan selisih Rp 200 ribu dari UMP saat
ini," tegas Toha di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta
Pusat, Senin (4/11/2013).
Toha juga membandingkan rendahnya UMP
yang ditetapkan Pemprov DKI dengan daerah lain. Seperti di Jawa Timur
dan Kota Bekasi yang sudah menaikkan UMP menjadi Rp 3 juta. Jadi sangat
tidak masuk akal bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai kerja
buruh dengan upah yang rendah.
"Di Jawa Timur, Pakde Karwo sudah
pasti akan menaikkan UMK sebesar Rp 3 juta. Sedangkan di Kota Bekasi
juga sudah mendapatkan jaminan dari walikota akan mendapatkan penaikan
upah sebesar 40 persen," terangnya.
"Jadi sangat tidak pantas bagi
Jakarta sebagai barometer perekonomian Indonesia memberikan upah buruh
lebih rendah dari daerah lain," tandas Toha.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment