Wednesday, November 6, 2013

Ribuan buruh kawal rapat penetapan UMK Batam

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Batam, Rabu, mengawal rapat Dewan Pengupahan yang merumuskan rekomendasi nilai Upah Minimum Kota Batam 2014.

Unjuk rasa dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu kebangsaan yang dinyanyikan dengan serempak oleh pekerja yang umumnya mengenakan seragam kerja.

Seorang pengunjuk rasa dalam orasinya menuntut UMK Rp3,5 juta dan penghapusan sistem kerja alih daya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah pengunjuk rasa terus bertambah hingga memadati depan Masjid Agung Batam hingga Kantor PLN Batam. Buruh mengibarkan bendera serikat pekerja dan bendera merah putih.

Sementara rapat yang dihadiri perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah Kota Batam itu dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung tertutup.

Akibat unjuk rasa, lebih dari seratus Pegawai Negeri Sipil Kota Batam tidak bisa memarkirkan kendaraannya di halaman dalam Kantor Wali Kota. Tempat parkir yang biasanya diisi puluhan mobil, saat ini kosong. Begitu pula parkir di tepi jalan antara Pemkot dan DPRD yang biasanya dipadati puluhan mobil.

"Takut rusuh seperti dua tahun lalu, dari pada jadi korban, lebih baik amankan mobil," kata seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.

Banyak PNS yang mengalihkan kendaraannya parkir di seberang Kantor Bank Indonesia hingga Perumahan Beverly yang sekitar 750 meter.

Seorang PNS Ardiwinata mengatakan sengaja tidak membawa kendaraan dinasnya. "Saya naik taksi," kata dia.

Sedangkan kendaraan roda dua milik pekerja yang berunjuk rasa diparkirkan di sekitar pasir putir yang berjarak sekitar 1 km.

Polisi menyiagakan satu dua unit water canon disiagakan aparat kepolisian untuk mengamankan unjuk rasa pekerja.

Dewan Pengupahan Batam yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah sebelumnya sepakat menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak Kota Batam 2013 senilai Rp2.172.973.




Sumber : antaranews.com

No comments:

Post a Comment