Ribuan buruh dari
berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota
Batam, Rabu, mengawal rapat Dewan Pengupahan yang merumuskan rekomendasi
nilai Upah Minimum Kota Batam 2014.
Unjuk rasa dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan
lagu-lagu kebangsaan yang dinyanyikan dengan serempak oleh pekerja yang
umumnya mengenakan seragam kerja.
Seorang pengunjuk rasa dalam orasinya menuntut UMK Rp3,5 juta dan penghapusan sistem kerja alih daya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah pengunjuk rasa terus
bertambah hingga memadati depan Masjid Agung Batam hingga Kantor PLN
Batam. Buruh mengibarkan bendera serikat pekerja dan bendera merah
putih.
Sementara rapat yang dihadiri perwakilan pekerja, pengusaha dan
pemerintah Kota Batam itu dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan
hingga berita ini diturunkan masih berlangsung tertutup.
Akibat unjuk rasa, lebih dari seratus Pegawai Negeri Sipil Kota
Batam tidak bisa memarkirkan kendaraannya di halaman dalam Kantor Wali
Kota. Tempat parkir yang biasanya diisi puluhan mobil, saat ini kosong.
Begitu pula parkir di tepi jalan antara Pemkot dan DPRD yang biasanya
dipadati puluhan mobil.
"Takut rusuh seperti dua tahun lalu, dari pada jadi korban, lebih
baik amankan mobil," kata seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.
Banyak PNS yang mengalihkan kendaraannya parkir di seberang Kantor
Bank Indonesia hingga Perumahan Beverly yang sekitar 750 meter.
Seorang PNS Ardiwinata mengatakan sengaja tidak membawa kendaraan dinasnya. "Saya naik taksi," kata dia.
Sedangkan kendaraan roda dua milik pekerja yang berunjuk rasa diparkirkan di sekitar pasir putir yang berjarak sekitar 1 km.
Polisi menyiagakan satu dua unit water canon disiagakan aparat kepolisian untuk mengamankan unjuk rasa pekerja.
Dewan Pengupahan Batam yang terdiri dari perwakilan pekerja,
pengusaha dan pemerintah sebelumnya sepakat menetapkan nilai Kebutuhan
Hidup Layak Kota Batam 2013 senilai Rp2.172.973.
Sumber : antaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment