Buruh di DKI Jakarta kukuh menuntut pemerintah meluluskan permintaan
mereka tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi di 2014 menjadi Rp 3,2
juta, dari yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi) sebesar Rp 2,4 juta.
Sebagai bentuk desakan kepada pemerintah, buruh akan kembali menggelar aksi demonstrasi kembali pada Rabu (11/6/2013) ini.
Sekretaris
Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi
mengungkapkan rencananya para buruh akan berdemo di kantor Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo.
"Forum buruh DKI hari ini akan mulai melakukan aksi mereka pukul 10 pagi ini," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.
Tak
cuma hari ini, ungkap Rusdi, demo akan berlangsung selama sepekan.
Dengan tuntutan masih seputar kenaikan UMP dan hal lain yang dinilai
merupakan hak para buruh.
Tuntutan yang dimaksud seperti pemerintah diminta menjalankan Jaminan kesehatan 1 Januari 2014 tidak bertahap 2019.
Kemudian penghapusan outsourcing termasuk outsourcing BUMN dan mengangkat mereka menjadi pekerja tetap mulai 1 November 2013.
Selain itu, pemerintah diminta mensahkan Rancangan Undang-Undang PRT, penghapusan Undang Undang (UU) Ormas.
Presiden
KSPI, Said Iqbal mengaku selain melakukan aksi demo, para buruh pada
Kamis (7/11/2013) esok akan mendatangi Mabes Polri.
"Ini terkait aksi kekerasan terhadap aksi para buruh oleh premanisme pada akhir pekan lalu," ungkap dia.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment