Wednesday, November 6, 2013

Ketua Apindo Kota Pontianak UMP Kalbar Sudah Ideal

UPAH Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2014 sudah ditetapkan melalui mekanisme sehingga disepakati angka UMP Kalbar 2014 sebesar Rp 1,38 juta. Hal sama juga terjadi pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pontianak sebesar Rp 1.425.000.

 Baik UMP maupun UMK didapatkan dari hasil rapat Dewan Pengupahan, yang di dalamnya terdapat perwakilan dari unsur pengusaha yaitu Apindo dan unsur dari pekerja/buruh melalui serikat buruh atau federasi buruh dengan memperhatikan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Meskipun UMP Kalbar paling rendah di antara UMP Provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

 Menurut Acui, UMP Kalbar sudah bagus dan ideal untuk saat ini. Kita menentukan UMP tidak berdasarkan perbandingan dengan provinsi lain, melainkan berdasarkan realita keadaan dunia usaha di Kalbar serta memperhatikan hasil survei KHL.
“Saya melihat semua sudah berjalan sesuai mekanisme penetapan UMP. Semua unsur dan pertimbangan sudah baik dan demi kebaikan semua pihak, terutama pekerja dan pengusaha,” ujarnya kepada Tribun saat ditanyai perbandingan UMP Kalbar dengan provinsi lainnya, Selasa (5/11/2013).

Acui menambahkan, realita pertumbuhan dan pendapatan Kalbar dibandingkan provinsi lain di Kalimantan. Kalbar memang lebih rendah, dan biaya hidup di Kalbar juga berbeda dengan KHL provinsi lainnya.
 
Kendati demikian, apabila ada yang keberatan soal UMP telah disediakan mekanisme untuknya, yaitu dapat meminta penangguhan. Misalkan jika ada pengusaha keberatan. Jika upah dipaksakan setinggi -tingginya akan terjadi PHK dan banyak yang kehilangan pekerjaan.
 
Sementara UMP Kalbar pada tahun 2013 sebesar 1,06 juta dan UMK Kota Pontianak tahun 2013 sebesar Rp 1.165.000. Sedangkan di tahun 2014, UMP Kalbar sebesar 1,38 juta dan UMK Kota Pontianak sebesar Rp 1.425.000 yang masing-masing masih menunggu penetapan Cornelis sebagai Gubernur Kalbar.



Sumber : tribunnews.com

No comments:

Post a Comment