Upah minimum kota Tangerang Selatan 2014 hingga kini belum
disepakati. Meski demikian, sejumlah perwakilan buruh di kawasan ini
masih mencoba mengedepankan dialog untuk penentuan upah.
Anggota Dewan Pengupahan Tangsel Dahrul Lubis mengatakan,
pembicaraan antara buruh dan pengusaha masih alot sehingga UMK belum
bisa ditetapkan. ”Baru besaran KHL (kebutuhan hidup layak) yang sudah
disepakati. Untuk UMK (upah minimum kota), kami akan bertemu lagi pada 8
November,” kata Dahrul, Selasa (5/11).
Saat ditanya apakah buruh kembali akan melakukan unjuk rasa
terkait penentuan UMK, Dahrul mengatakan, pihaknya masih berusaha
mengedepankan dialog. Menurut Dahrul, dalam rapat pleno pembahasan para
anggota Dewan Pengupahan pada Senin lalu, angka KHL Tangsel disepakati
Rp 2,226 juta per bulan. Dahrul menyebut, angka ini jauh dari harapan
buruh.
Namun, buruh masih menekankan bahwa angka Rp 3,7 juta masih
menjadi tuntutan UMK yang diharapkan bisa dipenuhi. Minimal, kata
Dahrul, angka UMK Tangsel bisa lebih besar dari angka upah minimum
provinsi (UMP) DKI Jakarta yang selama ini menjadi patokan daerah-daerah
di sekitarnya. UMP DKI Jakarta 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas
Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Tangsel Suyatman Ahmad
membenarkan bahwa secara garis besar, angka KHL di Tangsel sudah
disepakati.
Sementara itu, sebagian buruh di Kabupaten dan Kota Tangerang
kecewa dengan penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Penetapan itu akan memengaruhi UMK Tangerang Raya (Kota dan Kabupaten
Tangerang) serta Tangerang Selatan.
”Upah yang ditetapkan Jokowi itu dikhawatirkan memengaruhi
besaran UMK Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan.
Apalagi, saat ini, UMK untuk wilayah Tangerang Raya masih dibahas,” kata
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya
Riden Hatam Aziz.
Menurut Riden, UMK Tangerang Raya selalu mengacu pada UMP DKI
Jakarta. Penetapan UMP tersebut menandakan Jokowi lebih berpihak kepada
pengusaha ketimbang buruh. Pihaknya tetap berupaya mendesak Dewan
Pengupahan Tangerang untuk menaikkan UMK Tangerang sebesar 40 persen
dari 2013 atau angka UMK sebesar Rp 3,7 juta per bulan.
Koordinator Kabut Bergerak Sunarno mengatakan, buruh akan
mengawal pleno penetapan UMK Kota Tangerang, Rabu ini. Hari ini ribuan
buruh akan kembali mendatangi Balaikota Jakarta. Presiden Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, Forum Buruh DKI akan
kembali menyatakan sikap penolakan terhadap penetapan UMP 2014.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment