Beberapa pengusaha mengancam akan hengkang dari Sidoarjo. Hal ini
dilakukan bila nantinya Upah Minimum Kabupaten (UMK) nilainya terlalu
tinggi.
Ancaman beberapa pengusaha itu disampaikan kepada
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo. "Ada beberapa pengusaha
yang mengaku akan memindah usahanya di daerah lain yang UMK-nya lebih
rendah dari Sidoarjo," ujar Ketua Apindo Sidoarjo Sukiyanto, Senin
(18/11/2013).
Apa yang disampaikan sejumlah pengusaha itu bukan
main-main. Mereka akan memindah usahanya di Lamongan, karena di daerah
ini UMK-nya jauh lebih murah.
Selain karena UMK tinggi, salah
satu alasan pengusaha eksodus ke daerah lain karena di Sidoarjo
intensitas demo buruh lebih tinggi. "Terutama investor dari luar negeri,
mereka mencari yang aman dan upah tidak terlalu tinggi," tandas
Sukiyanto.
Terkait UMK 2014 Rp2.348.000,00 yang diajukan bupati
ke gubernur, Sukiyanto mengaku Apindo tidak menandatanganinya. Oleh
karena itu, pihaknya sudah berkirim surat ke bupati terkait besaran UMK
sesuai hasil survey Apindo sebesar Rp1.818.257,00.
Usulan Apindo
bukannya tanpa dasar. Itu sudah melalui survey bersama dengan dewan
pengupahan Disnaker dan serikat pekerja untuk menemukan KHL (Kebutuhahn
Hidup Layak) pekerja Sidoarjo yang ketemunya Rp1.818.257,00.
Bola kini ada di gubernur Jatim, untuk menerima usulan Apindo atau desakan pekerja yang meminta Rp2.348.000,00.
Sekedar
diketahui, Dewan Pengupahan Sidoarjo akhirnya memutuskan UMK 2014
Rp2.348.000,00. Angka itu diputuskan setelah pertemuan dengan perwakilan
buruh dan elemen buruh lainnya.
Namun, dari Apindo Sidoarjo
tidak mau tandatangan alias tidak sepakat dengan angka itu. "Berapa
besaran UMK Sidoarjo, kita masih menunggu keputusan gubernur," ujar
Ketua Dewan Pengupahan Sidoarjo Joko Sayono.
Sumber : sindonews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment