Sebagai tanggapan atas nilai Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2014
yang tak sesuai dengan harapan, aliansi Serikat buruh dan pekerja
se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah (Modar) selama tiga hari
mulai Senin (18/11/2013) sampai Kamis (21/11/2013).
Hal
itu dikatakan Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi. Dia mengatakan, buruh
diminta tidak masuk kerja sejak Senin besok. Menurutnya, hal itu
terpaksa dilakukan mengingat tenggat waktu penyerahan laporan UMK
tinggal beberapa hari lagi.
"Tanggal 18-19 (November 2013)
merupakan hari terakhir kepala daerah untuk menentukan keputusan UMK,"
ujar Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).
Minardi mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai tekanan kepada Wali Kota Cimahi agar mau memenuhi tuntutan para buruh.
Meski
begitu, tidak ada pernyataan resmi apakan selama mogok, para buruh akan
kembali menggelar unjuk rasa atau tidak. Yang pasti, kata Minardi,
mulai Senin para buruh diminta melakukan mogok produksi.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment