Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta mendatangi
Gedung DPRD DKI Jakarta. Para buruh terus mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
untuk merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sudah
ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta. Buruh tetap menuntut UMP sebesar Rp
3,7 juta.
Presidium Forum Buruh DKI Jakarta M. Toha mengatakan,
buruh akan melakukan mogok daerah apabila Pemprov DKI tidak merevisi UMP
tahun 2014. Aksi mogok ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya
masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi.
"Apabila tidak diubah UMP, kami akan mogok daerah," ujar Toha saat orasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/11).
Toha
mengatakan, aksi buruh selama ini adalah perjuangan murni para buruh
untuk mendapatkan upah layak. Toha membantah keras apabila aksi ini
ditunggangi calon legislatif.
"Kita tidak ada urusan politik, tidak ada urusan pemilu-pemilu, murni perjuangan untuk mendapatkan upah layak," tegas dia.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment