Monday, November 18, 2013

Tak ditanggapi Jokowi, buruh mengadu ke DPRD

Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta. Para buruh terus mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta. Buruh tetap menuntut UMP sebesar Rp 3,7 juta.

Presidium Forum Buruh DKI Jakarta M. Toha mengatakan, buruh akan melakukan mogok daerah apabila Pemprov DKI tidak merevisi UMP tahun 2014. Aksi mogok ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi.

"Apabila tidak diubah UMP, kami akan mogok daerah," ujar Toha saat orasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/11).

Toha mengatakan, aksi buruh selama ini adalah perjuangan murni para buruh untuk mendapatkan upah layak. Toha membantah keras apabila aksi ini ditunggangi calon legislatif.

"Kita tidak ada urusan politik, tidak ada urusan pemilu-pemilu, murni perjuangan untuk mendapatkan upah layak," tegas dia.




Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment