Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menyebut
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan pemimpin dalam
kebijakan upah murah.
Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden KSPI, Said Iqbal dengan
alasan bahwa keputusan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI
Jakarta sebesar 10,9% yang jauh lebih kecil ketimbang wilayah lain.
"Jokowi
seharusnya malu sebagai pemimpin rakyat memutuskan kenaikan UMP DKI
hanya 10,9% atau jauh lebih kecil dibanding kenaikan UMP di daerah lain.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja (Ahok) juga selalu berbohong dan
plinplan soal UMP karena dia pernah menyebut biaya hidup layak di
Jakarta Rp 4 juta," tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta,
seperti ditulis Minggu (17/11/2013).
Said menyebut, Bupati
Subang memutuskan kenaikan UMP di daerahnya sebesar 50%, Sidoarjo,
Pasuruan dan Gresik masing-masing naik 36%, serta UMP di Mojokerto yang
meningkat 42%.
Sebagai contoh, lanjutnya, upah minimum di atas 30%
antara lain Subang dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta, Gresik dari Rp
1,7 juta menjadi Rp 2,3 juta, Surabaya dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 2,2
juta, Sidoarjo dan Pasuruan menjadi Rp 2,3 juta dari sebelumnya Rp 1,7
juta serta Mojokerto dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 2,4 juta per bulan.
"Buruh
akan terus melawan kebijakan pemerintah yang pro upah murah, termasuk
melawan Jokowi dan Ahok sebagai pemimpin di Indonesia dalam kebijakan
upah murah," pungkas Said.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment