Buruh Bekasi berencana berunjuk rasa di beberapa kawasan industri,
Senin 18 November 2013. Mereka akan menuntut upah yang lebih tinggi dari
yang telah disepakati Dewan Pengupahan setempat sebesar Rp 2.441.954.
"Kalau bisa besok turun semua ke lapangan," kata juru bicara buruh
Bekasi, Baris, ketika dihubungi Tempo, Ahad malam 17 November 201.
Sampai sekarang, kata Baris, setidaknya sekitar 40 ribu buruh sudah
memberikan konfirmasi untuk mengikuti unjuk rasa pada Senin, 18 November
2013. Mereka menilai, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditentukan untuk
Bekasi terlalu mengacu pada Jakarta yang sudah lebih dulu ditetapkan
sebesar Rp 2.241.000. (Baca: Beda Tipis UMP Bekasi dan Jakarta)
Padahal,
Bekasi merupakan kota yang dipenuhi dengan berbagai industri. "Harusnya
lebih besar dong. Bekasi itu kota industri," ujar Baris. Jika semuanya
turun untuk berunjuk rasa, kata Baris, semestinya ada sekitar 500 ribu
buruh yang melakukan mogok kerja.
Sumber : tempo.co
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment