-Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Upah Minimum Kota (UMK)
Bandung sebesar Rp1,9 juta. Sedangkan kebutuhan hidup layak (KHL)
Bandung tercatat Rp1,8 juta. Hal ini dikemukakannya saat ditemui usai
memimpin apel di PDAM Tirtawening Bandung, Jalan Badak Singa, Kota
Bandung, Senin (18/11/2013).
"Detail angkanya saya tidak hapal persis, tetapi sekitar angka Rp1,92
juta. Nilai UMK ini akan dikirim ke gubernur hari ini," kata Ridwan.
Nilai UMK Bandung disampaikan Ridwan mengalami deadlock (buntu).
Sehingga akhirnya pemerintah turun tangan dalam penentuannya. Pemerintah
sudah mempertimbangkan kondusifitas ekonomi agar tidak sampai
terguncang dan juga memenuhi rasa keadilan.
"Dulu UMK Rp1,52 juta lalu sekarang naik Rp400 ribu atau menjadi 106
persen KHL. Pengusaha mengusulkan 92 persen KHL atau Rp1,7 juta
sedangkan buruh dengan logika sendiri meminta Rp2,7 juta," kata Ridwan.
Dengan nilai Rp1,9 juta, Ridwan mengatakan pemerintah sudah
memperhatikan upah sekitar. Ridwan mengaku angka ini atau berapa pun
angka UMK, unjuk rasa akan tetap ada. "Saya hadapi saja," katanya.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Monday, November 18, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment