Monday, November 18, 2013

UMK Kota Bandung Sebesar Rp1,9 Juta

-Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung sebesar Rp1,9 juta. Sedangkan kebutuhan hidup layak (KHL) Bandung tercatat Rp1,8 juta. Hal ini dikemukakannya saat ditemui usai memimpin apel di PDAM Tirtawening Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Senin (18/11/2013).
"Detail angkanya saya tidak hapal persis, tetapi sekitar angka Rp1,92 juta. Nilai UMK ini akan dikirim ke gubernur hari ini," kata Ridwan.

Nilai UMK Bandung disampaikan Ridwan mengalami deadlock (buntu). Sehingga akhirnya pemerintah turun tangan dalam penentuannya. Pemerintah sudah mempertimbangkan kondusifitas ekonomi agar tidak sampai terguncang dan juga memenuhi rasa keadilan.
"Dulu UMK Rp1,52 juta lalu sekarang naik Rp400 ribu atau menjadi 106 persen KHL. Pengusaha mengusulkan 92 persen KHL atau Rp1,7 juta sedangkan buruh dengan logika sendiri meminta Rp2,7 juta," kata Ridwan.
Dengan nilai Rp1,9 juta, Ridwan mengatakan pemerintah sudah memperhatikan upah sekitar. Ridwan mengaku angka ini atau berapa pun angka UMK, unjuk rasa akan tetap ada. "Saya hadapi saja," katanya.




Sumber : pikiran-rakyat.com

No comments:

Post a Comment