Cimahi - Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi mengatakan, ribuan
buruh di Cimahi merasa terprovokasi atas penawaran Upah Minimum Kota
(UMK) di bawah KHL Rp 1,5 Juta, yaitu diangka 90% KHL, sebesar Rp1,4
juta. Sementara tuntutan buruh sebelumnya, UMK Rp2,7 Juta.
"Apa
yang dilakukan pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan telah
membuat kami kecewa. Di rapat itu, pengusaha seolah melecehkan kami
dengan penawaran UMK segitu," kata Minardi kepada wartawan, Minggu
(17/11/2013).
Melihat kenyataan demikian, aliansi serikat buruh
dan pekerja se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah selama tiga hari
mulai Senin (18/11/2013).
Dia mengatakan, sebenarnya buruh tidak
mau melakukan mogok. Pihaknya sebenarnya ingin berunding, namun
kenyataannya nilai UMK yang ditawarkan masih jauh dari harapan.
Mengenai
adanya ancaman pemecatan massal, dia menegaskan hal itu tidak akan
terjadi. Menurutnya, pemecatan terjadi jika karyawan mangkir dalam
tugasnya, sementara aksi mereka telah ada pemberitahuan tiga hari
sebelumnya. Pihaknya sudah sesuai dengan aturan, sebelum aksi ada
laporan ke pihak perusahaan tempat mereka bekerja.
Meski begitu,
dia berharap hal itu tidak terjadi. Dia tetap menginginkan suasana
kondusif di Cimahi. "Kalaupun pada akhirnya terjadi pemecatan berarti
pihak pengusaha tidak menginginkan terciptanya suasana kondusif,"
ucapnya.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment