Monday, November 18, 2013

UMK di Bawah KHL, Buruh Cimahi Merasa Dilecehkan

Cimahi - Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi mengatakan, ribuan buruh di Cimahi merasa terprovokasi atas penawaran Upah Minimum Kota (UMK) di bawah KHL Rp 1,5 Juta, yaitu diangka 90% KHL, sebesar Rp1,4 juta. Sementara tuntutan buruh sebelumnya, UMK Rp2,7 Juta.

"Apa yang dilakukan pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan telah membuat kami kecewa. Di rapat itu, pengusaha seolah melecehkan kami dengan penawaran UMK segitu," kata Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).

Melihat kenyataan demikian, aliansi serikat buruh dan pekerja se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah selama tiga hari mulai Senin (18/11/2013).

Dia mengatakan, sebenarnya buruh tidak mau melakukan mogok. Pihaknya sebenarnya ingin berunding, namun kenyataannya nilai UMK yang ditawarkan masih jauh dari harapan.

Mengenai adanya ancaman pemecatan massal, dia menegaskan hal itu tidak akan terjadi. Menurutnya, pemecatan terjadi jika karyawan mangkir dalam tugasnya, sementara aksi mereka telah ada pemberitahuan tiga hari sebelumnya. Pihaknya sudah sesuai dengan aturan, sebelum aksi ada laporan ke pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Meski begitu, dia berharap hal itu tidak terjadi. Dia tetap menginginkan suasana kondusif di Cimahi. "Kalaupun pada akhirnya terjadi pemecatan berarti pihak pengusaha tidak menginginkan terciptanya suasana kondusif," ucapnya.





Sumber : inilahkoran.com

No comments:

Post a Comment