Puluhan buruh yang tergabung dalam Perserikatan Buruh Independen (PBI)
mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang di Jalan
Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.
Kedatangan buruh
untuk melakukan mediasi dengan Disnaker Kota Tangerang terkait akan
digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang
yang akan digelar Rabu (20/11) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kota
Tangerang.
Para buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota
Tangerang dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang agar tidak mengacu pada
UMK wilayah DKI Jakarta dalam menetapkan UMK di Kota Tangerang.
"
Gaji Rp2,5 juta kalau untuk yang lajang mungkin masih cukup. Tapi bagi
yang sudah berkeluarga, apalagi mempunyai anak 2 atau tiga, itu sangat
jauh dari mencukupi kebutuhan. Untuk itu kami berharap agar Pihak
Disnker dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang tidak berkiblat kepada UMK
DKI Jakarta," kata koordinator PBI, Tresno, Senin (18/11/2013).
Selain
itu para buruh juga banyak melontarkan keluhan-keluhan terkait
kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Salah satunya
adalah masih adanya perusahaan yang tidak menyediakan Jamsostek bagi
para pekerjanya.
"Ditempat saya bekerja, tidak ada satu pun
karyawan yang memiliki jamsostek. Saya sudah selama 25 tahun bekerja
tidak ada jaminan kesehatan untuk keluarga," kata Ade Sidata alias GP,
salah satu yang pengurus PBI.
Selain itu, dia juga menyayangkan kinerja pengawasa Disnaker Kota Tangerang yang dinilai tidak transparan.
"Kami
minta kepada para pengawas di Disnaker, agar mengajak kami perwakilan
buruh dalam setiap kegiatan sidak ke perusahaan. Agar kami tahu apa yang
dibicarakan dengan perusahaan," tegasnya.
Sementara itu,
Sekretaris Disnaker Kota Tangerang, M. Jamaludin menjelaskan, akan
menyerap semua aspirasi kawan-kawan buruh untuk dijadikan bahan evaluasi
dan berjanji akan segera menindak setiap laporan-laporan yang diterima
dari para buruh.
"Untuk itu, kami pihak Disnaker Kota Tangerang,
mengajak kepada seluruh buruh, agar terus menjalin hubungan komunikasi
yang baik dengan para petugas agar kami dapat mengetahui setiap
permasalahan dan mengatasinya dengan baik," tukasnya.
Jamaludin
menambahkan, dalam praktik pengawasan di lapangan dia mengaku, memang
terjadi ketimpangan antara jumlah petugas yang hanya ada 11 orang dengan
jumlah perusahaan di Kota Tangerang yang mencapai kurang lebih sebanyak
2.400 perusahaan.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment