Monday, November 18, 2013

Buruh Tangerang Minta Penetapan UMK Tidak Berkiblat ke DKI

Puluhan buruh yang tergabung dalam Perserikatan Buruh Independen (PBI) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kedatangan buruh untuk melakukan mediasi dengan Disnaker Kota Tangerang terkait akan digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang yang akan digelar Rabu (20/11) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kota Tangerang.

Para buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota Tangerang dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang agar tidak mengacu pada UMK wilayah DKI Jakarta dalam menetapkan UMK di Kota Tangerang.

" Gaji Rp2,5 juta kalau untuk yang lajang mungkin masih cukup. Tapi bagi yang sudah berkeluarga, apalagi mempunyai anak 2 atau tiga, itu sangat jauh dari mencukupi kebutuhan. Untuk itu kami berharap agar Pihak Disnker dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang tidak berkiblat kepada UMK DKI  Jakarta," kata  koordinator PBI, Tresno, Senin (18/11/2013).

Selain itu para buruh juga banyak melontarkan keluhan-keluhan terkait kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Salah satunya adalah masih adanya perusahaan yang tidak menyediakan Jamsostek bagi para pekerjanya.

"Ditempat saya bekerja, tidak ada satu pun karyawan yang memiliki jamsostek. Saya sudah selama 25 tahun bekerja tidak ada jaminan kesehatan untuk keluarga," kata Ade Sidata alias GP, salah satu yang pengurus PBI.    

Selain itu, dia juga menyayangkan kinerja pengawasa Disnaker Kota Tangerang yang dinilai tidak transparan.

"Kami minta kepada para pengawas di Disnaker, agar mengajak kami perwakilan buruh dalam setiap kegiatan sidak ke perusahaan. Agar kami tahu apa yang dibicarakan dengan perusahaan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnaker Kota Tangerang, M. Jamaludin menjelaskan, akan menyerap semua aspirasi kawan-kawan buruh untuk dijadikan bahan evaluasi dan berjanji akan segera menindak setiap laporan-laporan yang diterima dari para buruh.

"Untuk itu, kami pihak Disnaker Kota Tangerang, mengajak kepada seluruh buruh, agar terus menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas agar kami dapat mengetahui setiap permasalahan dan mengatasinya dengan baik," tukasnya.

Jamaludin menambahkan, dalam praktik pengawasan di lapangan dia mengaku, memang terjadi ketimpangan antara jumlah petugas yang hanya ada 11 orang dengan jumlah perusahaan di Kota Tangerang yang mencapai kurang lebih sebanyak 2.400 perusahaan.





Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment