Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi berharap,
rencana buruh untuk melakukan aksi mogok daerah tidak terjadi. Jika
dilakukan, aksi mogok tersebut akan menyebabkan banyak pihak yang
dirugikan.
Ketua Apindo Kota Cimahi Roy Sunarya
mengatakan, sebaiknya buruh tidak melakukan aksi mogok kerja. Katanya,
apa yang dilakukan buruh itu sudah memaksakan kehendak.
"Akibat
mogok itu perusahaan akan mengalami kerugian," tegas Roy saat dihubungi
wartawan, Minggu (17/11/2013). Bahkan bukan hanya perusahaan yang
mengalami kerugian, jelasnya, semua pihak secara keseluruhan akan
mengalami kerugian.
Jika perusahaan tidak berproduksi, maka
negara secara otomatis tidak akan mendapatkan pemasukan pajak. Selain
itu, dengan adanya aksi tersebut, masyarakat juga akan mengalami
kerugian dengan terganggunya berbagai macam aktivitas.
Dia
mengatakan, untuk memperjuangkan UMK tidak harus selalu dengan mogok
kerja dengan harapan ada tekanan kepada pengusaha atau pemerintah.
Menurutnya, semua ada aturannya.
"Sebaiknya kalau mau menyampaikan aspirasi disampaikan dengan cara yang lain bukan dengan demo atau mogok," ujarnya.
Mengenai
besaran UMK yang ditawarkan kalangan pengusaha sebesar 90% KHL,
pihaknya membantah. Katanya, angka itu sudah sesuai dengan aturan dan
mekanisme yang ada. Untuk daerah yang kemampuan ekonominya sudah mapan,
maka upah harus sesuai KHL.
"Kalangan pekerja kan memiliki wakil
di Dewan Pengupahan, kalau mereka sudah tidak percaya wakilnya buat apa
ada wakilnya," ucapnya.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment