Monday, November 18, 2013

Upah Kota Bekasi Beda Tipis dengan Jakarta

Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Jawa Barat,  menetapkan Upah Minimum Kota 2014 di wilayah setempat sebesar Rp 2.441.954. Ketetapan upah tersebut  lebih tinggi dibanding Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Rp 2.441.000. "Penetapan keputusan UMK diambil melalui voting pada Sabtu, 16 November, Subuh," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, Ahad, 17 November 2013.

Dia mengatakan, besaran UMK yang sudah ditetapkan mengalami kenaikan 16,28 persen dari UMK tahun 2013 yaitu Rp 2.100.000. Dia menilai, kenaikan upah itu terlalu tinggi, sebab hitungan Komponen standar Kebutuhan Hidup Layak hanya  Rp 1.961.667. "KHL 2014 masih di bawah UMK 2013," katanya.


Meski menerima keputusan itu, namun dia menyayangkan sikap perwakilan pemerintah  dalam Dewan Pengupahan.  Apindo menilai pemerintah  kurang profesional dalam mengambil keputusan karena  ada intervensi dari pihak buruh.

Padahal kata dia, sesuai Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, penetapan UMK yaitu 100 persen dari nilai KHL. Artinya, jika mengacu kepada undang-undang itu, idealnya UMK di Kota Bekasi sebesar Rp 1.961.667. "Kami menyayangkan unsur pemerintah tidak patuh pada Inpres, juga kami menyayangkan pemerintah yang serta merta menggabungkan banyak rumus untuk mendongkrak UMK Kota Bekasi menyamai bahkan akhirnya melebihi UMP DKI Jakarta, meski hanya Rp 900," katanya.

Kendati UMK sudah ditetapkan, pihaknya meminta kepada perusahaan yang kurang mampu agar segera mengajukan penangguhan upah. Menurut dia, paling lambat upaya penangguhan itu pada tanggal 1 Desember 2013 nanti. "Apindo akan membantu upaya penangguhan," ujarnya.

Menurut dia, tahun 2013 sebanyak 18 perusahaan hampir bangkrut dengan penetapan UMK sebesar Rp 2.1 juta. Kendati ada kenaikan lagi, pihaknya memperkirakan sebanyak 30 perusahaan di wilayah setempat akan mengajukan penangguhan. "Kami berharap semoga perusahaan bisa mengakomodir UMK baru tersebut. Dan melanjutkan usahanya di Kota Bekasi," ujar Purnomo.








Sumber : tempo.co

No comments:

Post a Comment