Friday, November 22, 2013

UMK Enam Kabupaten Kota di Jabar Masih di Bawah KHL

Penetapan UMK di Jabar dinilai Gubenur Jabar Ahmad Heryawan telah memenuhi unsur keadilan dari sisi buruh maupun pengusaha. Dari 26 kabupaten dan kota yang mengajukan nilai UMK, 20 di antaranya angkanya telah ditetapkan memenuhi bahkan melebihi KHL (komponen hidup layak). Namun ada enam kabupaten kota yang masih dibawah KHL.

Kabupaten Garut 94,79 persen, Kota Banjar 93,64 persen, Kabupaten Ciamis 88,00 persen, Kabupaten Kuningan 87,73 persen, Indramayu 96,87 persen dan Kabupaten Majalengka 93,64 persen.

"Masih ada daerah yang dibawah KHL itu karena di sana banyak usaha kecil menengah, usaha rumahan, bukan industri besar. sehingga sulit untuk mencapai KHL," ujar Heryawan saat ditemui di Gedung Pusdai, Jalan Diponegoro, Jumat (22/11/2013).

Namun menurutnya, meski masih di bawah KHL, daerah-daerah tersebut tidak akan terlalu terbebani dengan nilai UMK tersebut.

"Meskipun di bawah KHL, tapi beban mereka juga tidak tinggi. Karena biasanya industri rumahan itu tidak harus ada transportasi, mereka biasanya jalan kaki, makan siang kembali ke rumah lalu bekerja lagi," tuturnya.

UMK Kab Garut Rp 1.085.000, Kota Banjar Rp 1.025.000, Kab Ciamis Rp 1.040.928, Kab Kuningan Rp 1.002.000, Kab Indramayu Rp 1.276.320, dan Kab Majalengka Rp 1.000.000




Sumber : detiknews.com

No comments:

Post a Comment