Ancaman PHK ini membayang-bayang para
buruh itu karena puluhan pengusaha garmen asal Korea Selatan yang
tergabung Forum Pengusaha Penanam Modal Asing (FPPMA) Subang berencana
akan mengurangi jumlah karyawan jika Gubernur Jawa Barat menyetujui UMK
Subang sebesar Rp1,557 juta sesuai rekomendasi Bupati Subang, Ojang
Sohandi.
Mereka mengaku sangat keberatan dengan rekomendasi tersebut. Akibatnya, para pengusaha garmen ini mengaku sulit bersaing dengan Negara lain jika beban gaji karyawan di luar kemampuan perusahaan. Sebanyak 50 ribu lebih buruh yang bekerja di 25 perusahaan naungan mereka. Yang membawahi keluarga 150 ribu lebih.
“Jika UMK Subang yang 100 persen dari KHL
atau Rp1,557 juta itu disahkan, kami pasti akan melakukan efisiensi dan
pengurangan produksi. Dampaknya, kami tidak bisa menerima karyawan baru,
bahkan mungkin mengurangi jumlah karyawan secara bertahap,” kata S W
Lee dari PT Handsome, kepada wartawan, Kamis (21/11).
“Di daerah lain seperti Karawang dan Bogor
beberapa pabrik mulai pada tutup. Kami disini juga bersaing dengan
Negara lain yang punya biaya operasional rendah seperti China, Kamboja
dan Vietnam. Kami khawatir dengan beban perusahaan yang berat,
perusahaan tidak bertahan lama. Industri Subang nanti akan redup lebih
dulu dibanding Kabupaten lain,” ujar anggota Forum lain, Kang Tae Sik
dari PT Hansoll Hyun.
Para pengusaha itu tidak hanya terbebani
soal gaji karyawan. Selama ini mereka juga sudah membayar pajak yang
cukup tinggi setiap bulan. “Dalam membayar pajak, kami bayar PPH 21
Rp200 juta. Belum lainnya, sampai Rp300 juta per bulan. Perputaran
bisnis kami mencapai Rp150 miliar per bulan akan keluar Subang jika kami
tutup. Buruh tidak salah, cuma bupati harus objektif dan jangan
memutuskan sepihak. Selama demo kerugian kami mencapai Rp120 miliar,
gaji tetap dibayar meski karyawan tak masuk,” keluhnya.
Sementara untuk order, para pengusaha baru
fix tiga selama bulan kedepan. “Selanjutnya belum tentu dapat,” ujar
Yoo Nae Sun dari PT I E Moto.
Sumber : jppn.com
No comments:
Post a Comment