Kendati telah ditetapkan, besaran UMK 2014 Jawa Timur (Jatim)
ternyata masih menyisakan persoalan. Para pengusaha mengancam akan
mem-PTUN-kan Peraturan Gubernur nomor 78 tahun 2013 tentang UMK tahun 2014, yang telah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo pada Rabu (20/11) malam kemarin.
"Kita akan bicarakan dulu dengan pengusaha lainnya," kata Ridwan Sugianto, Wakil Ketua Umum Apindo Jawa Timur, Kamis (21/11).
Dijelaskan, sejak awal Apindo telah menolak usulan UMK di lima daerah
yang masuk ring satu yang kenaikannya mencapai 26 persen atau melebihi
Rp.2 juta.
UMK ideal di ring satu, dalam usulan Apindo, maksimal 10 persen dari
UMK tahun 2013. Yakni maksimal Rp1,914 juta. Angka itu telah beberapa
kali disampaikan ke Gubernur Jawa Timur.
"Sudah beberapa kali kami sampaikan ke gubernur, tapi ternyata tidak dipenuhi," tandasnya.
Sumber : jaringnews.com
No comments:
Post a Comment