Keputusan beberapa daerah yang akan menaikkan Upah Minimum Provinsi
2014 dinilai belum memenuhi angka rekomendasi Konsolidasi Nasional
Gerakan Buruh (KNGB) sebesar 50 persen.
Menurut Presidium KNGB Said Iqbal, yang juga Presiden Konfrederasi
Serikat Pekerja Indonesia, buruh akan terus mendesak sejumlah gubernur
untuk menaikkan upah sampai angka yang diinginkan.
"Buruh di seluruh Indonesia belum bisa menerima keputusan UMP. Kami
masih menolak rekomendasi yang akan diserahkan ke Gubernur yang padat
industri," ujar Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11).
Said menambahkan, angka kompromi yang ditetapkan sebelumnya di kisaran
Rp 2.700.000 - Rp 3.000.000-an di daerah dan khusus di DKI Jakarta Rp
3.000.000-an, harus segera diputuskan. Apabila tidak, buruh akan kembali
melaksanakan mogok.
"Buruh tidak akan berhenti sampai angka yang dikompromikan dicapai.
Apabila tidak dipenuhi, minggu ketiga akan mogok di daerah" tambah dia.
Tidak hanya mogok daerah, buruh juga akan melakukan aksi kepung Istana
Negara pada awal Desember, yang juga bersamaan dengan sidang WTO di
Bali.
"Kalau sampai minggu ini UMP tidak dinaikkan, dapat dipastikan kami akan kepung istana," tutup Said.
Seperti diberitakan, KNGB meminta pemerintah menaikkan UMP 2014 sebanyak
50 persen. Di beberapa daerah, misalnya Jakarta, UMP hanya mencapai Rp
2.441.000.
Sumber : metrotvnews.com
No comments:
Post a Comment