Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
menilai perusahaan multinasional di Indonesia sangat mampu membayar
kenaikan upah minimum seperti yang mereka minta. Ini mengingat
perusahaan tersebut dapat menjual produknya hingga ratusan dolar Amerika
Serikat (AS) di luar negeri.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, pengusaha harus memikirkan
nasib buruh memperoleh upah yang rasional sehingga menciptakan
kesejahteraan para mereka.
"Harga produk merek Nike, Adidas,
Puma, Hammer yang diproduksi di Indonesia kalau dijual harga satu baju
sama dengan upah buruh satu bulan," ujar dia di Jakarta, Senin
(4/11/2013).
Dia mencontohkan, harga baju Hammer di Singapura
dipatok sekitar US$ 300 per potong. Sedangkan upah minimum hanya Rp 2,2
juta per bulan atau sekitar US$ 190.
"Masa perusahaan yang
seperti ini kita lindungi karena perusahaan multinasional mampu bayar,
jadi harus ditingkatkan kesejahteraannya dengan menaikkan upah minimum
tapi harus rasional," papar dia.
Pekerja di negara lain,
misalnya Thailand dibayar Rp 2,8 juta per bulan, bahkan ada yang
mencapai US$ 3 per jam. Sedangkan Filipina sudah mencapai Rp 3,2 juta
per bulan dan China sekitar Rp 3 juta per bulan.
Untuk itu, Said
mengatakan, perusahaan yang bergerak di sektor padat karya, seperti
tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman diimbau merelokasi pabrik
ke daerah yang menetapkan upah minimum lebih rendah dibanding DKI
Jakarta.
"Yang labour intensive jangan dipaksakan di sini
karena gaya hidup di Jakarta berbeda. Relokasi saja ke daerah yang upah
minimumnya di bawah DKI Jakarta, semisal Semarang dan Subang karena
kebutuhan hidup di sana juga rendah," tandas dia.
Kepala Ekonom
Institut Danareksa Sekuritas, Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, upah
minimum Indonesia masih lebih rendah dibanding beberapa negara tetangga,
seperti Thailand. Namun lebih tinggi dibanding Vietnam.
"Kalau
kenaikan upah terlampau cepat, para pelaku bisnis tidak bisa melakukan
adjustment tepat waktu. Kalau tidak bisa diselesaikan secara cepat,
perusahaan bisa tutup atau pindah," tukasnya.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment