Saturday, November 9, 2013

Bupati Bekasi Kecewa dengan Aspelindo

Buntut dilaporkannya Bupati Bekasi ke Mabes Polri oleh serikat buruh, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kecewa dengan Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo). Kekecewaaan orang nomer satu di Kabupaten Bekasi tersebut akhirnya diungkapkan dihadapan media.

Neneng ketika ditemui seusai acara peluncuran Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Cibitung mengatakan, dirinya sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara ormas dan buruh saat mogok nasional, padahal sebelumnya Neneng sudah meminta kepada ormas agar tidak anarkis dan menggunakan senjata saat pengamanan aksi unjuk rasa.
"Saya sudah bertemu dengan Hartono waktu itu di Hotel President Club (PEC), Jababeka. Ditempat itu, Hartono yang merupakan ketua Aspelindo sepakat berjanji tidak akan anarkis saat aksi itu, tapi pada kenyataan justru berbeda," jelasnya.
Apabila dipanggil oleh Mabes Polri, kata istri dari Ketua Kosgoro, Putra, dirinya berjanji akan memenuhi panggilan tersebut. Sebagai seorang warga negara sekaligus Bupati, dirinya mengaku siap kapan saja jika memang diperlukan keterangannya terkait insiden aksi mogok nasional yang berujung kekekerasan.
Namun, sebagai Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengaku siap memenuhi panggilan Mabes Polri terkait adanya laporan dari serikat buruh FSPMI mengenai insiden kekerasan tanggal 31 Oktober 2013. Buruh di Cikarang, Senin (3/11/13) melaporkan Bupati Bekasi, Kapolresta Bekasi, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto terkait menghalang-halangi pekerja/buruh untuk menggunakan hak mogok kerja serta pembiaran tindak kekerasan terhadap buruh saat aksi mogok kerja 31 Oktober lalu.
Sementara itu, aksi unjuk rasa saat mogok nasional lalu, sekitar 17 orang buruh dari FSPMI menderita luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit, mereka mendapat luka-luka akibat diserang oleh ormas ketika berkonvoi di kawasan Hyundai Cikarang Selatan.
Selain melaporkan Bupati Bekasi, Kapolres dan Anggota DPRD, serikat Pekerja melalui LBH FSPMI melaporkan adanya dugaan tindakan Pidana Penganiayaan, Percobaan Pembunuhan dan Pembiaran Kepolisian, Adapun Terlapor dugaan tindak Pidana ini adalah Para Pelaku Kekerasan (sekelompok orang berpakaian ormas tertentu) dan Kapolres Bekasi.




 Sumber : beritabekasi.co

No comments:

Post a Comment