Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi
(UMP) 2014 sebesar Rp2,4 juta. Namun, banyak pengusaha yang menilai upah
tersebut tidak seimbang dengan kemampuan buruh saat ini.
Sekretaris
Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo, Suryadi Sasmita, beberapa
langkah yang dilaksanakan pengusaha adalah tidak berekspansi ke daerah
dengan upah yang tidak sesuai. Dia mengatakan, pengusaha Indonesia saat
ini menghadapi kompetitor global, bukan domestik saja.
Menurutnya,
posisi tersebut harus diperbaiki Indonesia karena pada 2015, negara
mulai menghadapi Asean Free Trade Area (AFTA). Dengan pemberlakuan AFTA,
banyak pekerja asing yang bisa bekerja di Indonesia.
"Kalau bisa
Indonesia mempersiapkan diri sebelum ada buruh dari Bangladesh,
Filipina dan China yang bekerja di Indonesia," kata dia di Hotel Gran
Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
"Ini tantangan kita, Ini kita
harus cegah, di mana kita masih minta kerja, tapi orang asing akan kerja
di Indonesia, ini yang menjadi saingan," tambahnya.
Menurutnya,
peningkatan produktivitas seharusnya berbanding lurus dengan upah.
Pasalnya berdasarkan data Bank Dunia, produktivitas Indonesia turun ke
tingkat 103.
Sumber : okezone.com
Saturday, November 9, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment