Saturday, November 9, 2013

AFTA, Buruh Asing Siap-Siap "Jajah" RI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp2,4 juta. Namun, banyak pengusaha yang menilai upah tersebut tidak seimbang dengan kemampuan buruh saat ini.

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo, Suryadi Sasmita, beberapa langkah yang dilaksanakan pengusaha adalah tidak berekspansi ke daerah dengan upah yang tidak sesuai. Dia mengatakan, pengusaha Indonesia saat ini menghadapi kompetitor global, bukan domestik saja.

Menurutnya, posisi tersebut harus diperbaiki Indonesia karena pada 2015, negara mulai menghadapi Asean Free Trade Area (AFTA). Dengan pemberlakuan AFTA, banyak pekerja asing yang bisa bekerja di Indonesia.

"Kalau bisa Indonesia mempersiapkan diri sebelum ada buruh dari Bangladesh, Filipina dan China yang bekerja di Indonesia," kata dia di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

"Ini tantangan kita, Ini kita harus cegah, di mana kita masih minta kerja, tapi orang asing akan kerja di Indonesia, ini yang menjadi saingan," tambahnya.

Menurutnya, peningkatan produktivitas seharusnya berbanding lurus dengan upah. Pasalnya berdasarkan data Bank Dunia, produktivitas Indonesia turun ke tingkat 103.




Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment